In Picture: Perpanjangan Kebijakan Gratis PPnBM oleh Pemerintah
Kebijakan diberikan dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah. .
Rep: Sigid Kurniawan/ Red: Yogi Ardhi
Konsumen melihat media sosial terkait kendaraan di dealer Auto2000 Sudirman, Menara Astra, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Konsumen melihat mobil di dealer Auto2000 Sudirman, Menara Astra, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Konsumen melintas di antara mobil yang ada di dealer Auto2000 Sudirman, Menara Astra, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Konsumen mencoba kendaraan di dealer Auto2000 Sudirman, Menara Astra, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Konsumen melihat mobil di dealer Auto2000 Sudirman, Menara Astra, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsumen mencoba kendaraan di dealer Auto2000 Sudirman, Menara Astra, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021 dalam rangka memacu konsumsi masyarakat kelas menengah.
sumber : Antara Foto
Advertisement