REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika mengumandangkan adzan, usahakan dengan suara yang keras sehingga didengar oleh orang yang jauh dan membuat orang itu bisa sholat berjamaah. Namun, mengumandangkan adzan dengan suara keras juga tidak hanya dilakukan di masjid untuk sholat berjamaah.
Bahkan ketika sendiri pun sunnah mengumandangkan adzan. Usahakan ketika hendak melaksanakan sholat maktubah untuk mengumandangkan adzan kendati sholat tersebut dilakukan sendiri tanpa ada orang lain, seperti ketika berada di tengah hutan.
Selain itu, dalam mengumandangkan adzan pun sunnah dengan suara yang keras. Meski tidak ada orang disekitar itu, namun ada makhluk-makhluk ciptaan Allah yang lainnya bisa mendengarkan kumandang adzan itu.
Maka makhluk-makhluk itulah yang akan menjadi saksi di hari kiamat terhadap orang yang mengumandangkan adzan bahwa orang tersebut telah berbuat suatu amal yang sangat tinggi, yakni menyeru untuk menyembah Allah dengan kumandang adzannya.
Ini sebagaimana dalam kitab at Targib wat Tarhib menuliskan sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا لِكَ بْنِ صَعْصَعَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ : اِذَاكُنْتَ فِى غَنَمِكَ أَوْبَادِيَتِكَ فَاَذَّنْتَ لِلصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالْاَذَانِ فَاِنَّهُ لَا يَسْمَعُ صَوْتَ الْمُؤَذِّنِ اِنْسٌ وَلَا جِنٌّ اِلَّا شَهِدَلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Rasulullah ﷺ bersabda kepada Malik bin Sho'sho'ah radiyallahu anhu: Apabila engkau berada di antara kambingmu (sedang menggembala) atau sedang berada di pedalaman, maka kemudian adzan engkau untuk sholat, maka keraskanlah suara adzanmu. Karena sesungguhnya tidak mendengar suara muadzin, manusia dan tidak juga jin kecuali akan bersaksi atas muadzin di hari kiamat.