REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat menyidak penerapan protokol kesehatan di 10 bioskop. Inspeksi mendadak dilakukan setelah sepekan bioskop diizinkan beroperasi, tepatnya sejak Kamis (16/9).
"Sudah 10 yang sudah dipantau dari segi protokol kesehatan," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Jakarta Barat Budi Suryawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dari hasil pemeriksaan petugas, seluruh bioskop dinilai sudah memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Salah satu ketentuan yang sudah dimiliki ke-10 bioskop ini antara lain mempunyai barcode PeduliLindungi.
Bioskop juga sudah mewajibkan pengunjung dan karyawan menggunakan masker. Selain itu, petugas pengawas juga mendapati seluruh teater bioskop menerapkan maksimal 50 persen pengunjung dari kapasitas utamanya.
"Belum ada pelanggaran yang kami temukan," kata Budi.
Ke depan, Budi memastikan 16 bioskop yang ada di seluruh Jakarta Barat akan disambangi guna memantau penerapan protokol kesehatan. Sebelumnya, petugas pengawas dari Sudin Parekraf Jakarta Barat melakukan sidak penerapan protokol kesehatan bioskop CGV Central Park yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kamis (16/9).
Dari pantauan di lokasi pukul 15.06 WIB, para petugas diterima langsung oleh Cinema Manager CGV Central Park Maradona. Petugas kemudian memeriksa ketersediaan aplikasi PeduliLindungi di depan pintu bioskop.
Mereka juga sempat membaca beberapa peraturan penerapan protokol kesehatan yang ditujukan kepada pengunjung. Setelah itu, petugas juga memeriksa ketersediaan cairan pembersih tangan di beberapa titik yang disiapkan pihak pengelola bioskop.