Jumat 24 Sep 2021 16:36 WIB

BPJS Kesehatan: Total Klaim Covid-19 2021 Capai Rp 60,8 T

Pemerintah bakal kekurangan Rp 28,52 triliun untuk melunasi klaim perawatan Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.
Foto: Antara
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengungkapkan hingga September 2021 total pengajuan klaim Covid-19 mencapai 1.112.262 kasus. Biaya klaim yang diajukan pun cukup besar jika dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu mencapai Rp 60,8 triliun.

"Untuk periode 2021 total pengajuan klaim sebanyak 1,1 juta lebih kasus dengan biaya sebesar Rp 60,8 triliun, jadi cukup besar. Yang telah selesai diverifikasi sebanyak 907.724 kasus dengan biaya sebesar Rp 50,1 triliun atau sebanyak 84 persen dari total klaim yang diajukan," kata Ali Gufron saat rapat bersama dengan Komisi IX DPR, dikutip Jumat (24/9).

Ali Gufron menuturkan, untuk pengajuan klaim RS tahun 2021, masih dalam proses verifikasi. Sementara untuk pengajuan klaim tahun 2020 total pengajuan klaim Covid-19 sebanyak 686.129 kasus dengan biaya Rp 40,7 triliun. Untuk pengajuan klaim tahun 2020 yang berstatus tertunda atau dispute, Ali mengungkapkan, beberapa klaim masih belum diserahkan ke BPJS Kesehatan.

"Yang selesai dilakukan verifikasi dengan biaya Rp 40,3 triliun atau sebanyak 99 persen dari total klaim yang diajukan setelah selesai diverifikasi, kemudian sisanya masih dalam tahap proses," kata Ali.

Kementerian Kesehatan memperkirakan pemerintah bakal kekurangan anggaran mencapai Rp 28,52 triliun untuk melunasi klaim perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit rujukan untuk tahun anggaran 2021. Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir menyampaikan, pihaknya akan menutup permintaan atau usulan dari BPJS Kesehatan terkait klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Kadir mengatakan, langkah itu diambil setelah lonjakan tunggakan klaim dari 2020 yang mencapai Rp 40,79 triliun per Jumat (17/9). "Kami melakukan untuk cut off dan tidak lagi menerima tambahan usulan dari BPJS. Jadi mohon maaf, karena jika kami buka terus tidak akan pernah berhenti, jadi akan kami tutup supaya ada asersi yang menyebabkan kita bisa menghitung anggaran,” kata Kadir .

Menurut Kadir, apabila langkah itu tidak diambil, dikhawatirkan, perencanaan keuangan Kemenkes akan terganggu lantaran jumlah klaim dari tahun lalu yang terus bertambah. Awalnya, anggaran untuk klaim RS Covid-19 diajukan sebesar Rp 8,3 triliun lantaran pengajuan RS yang masuk sampai dengan Desember 2020 nilainya hanya Rp 8,3 triliun.

"Tetapi ternyata setelah itu klaim 2020 itu masuk terus sampai 2021. Sampai kemarin September pun masih ada yang kami dapatkan sehingga klaim semuanya itu berjumlah jadi Rp 34 triliun," ujar Kadir.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan hingga pertengahan September klaim 2020 mencapai Rp 40,7 triliun. Oleh karenanya, Kemenkes melakukan pembatasan.

"Kami sekarang harus disiplin menyampaikan kepada rumah sakit agar memberikan pembatasan. Karena kalau tidak dibatasi akan membuat kami jadi kacau dalam perencanaan mengenai keuangan. Pada saat kami menarik data dari BPJS Kesehatan 14 September nilai klaim untuk tunggakan 2020 masih berjumlah Rp 40,5 triliun," tutur Kadir

Adapun usulan anggaran awal terkait pembayaran klaim yang telah disetujui Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 58,18 triliun pada Juli lalu. Jumlah anggaran itu diperoleh dari besaran tunggakan dari 2020 sebesar Rp 16,37 triliun dan tunggakan tahun ini yang mencapai Rp 41,80 triliun.

“Anggaran ini tercatat sampai Juli 2021, sedangkan Juli sampai Agustus sampai sekarang belum dihitung, jadi kita bisa membayangkan bagaimana peningkatan jumlah klaim itu hari per hari meningkat sangat cepat, sehingga membingungkan kami kadang-kadang dalam menentukan jumlah anggaran,” kata dia.

Hingga Senin (20/9), realisasi pelunasan utang kepada rumah sakit rujukan Covid-19 untuk tahun anggaran 2021 baru tercapai 67,36 persen atau sebesar Rp 28,13 triliun dan tunggakan tahun lalu hanya 24 persen atau sebesar Rp 3,92 triliun. Pembayaran tunggakan kepada rumah sakit rujukan mencapai Rp 32,06 triliun hingga akhir triwulan tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement