REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten menyepakati pada 2022 tidak ada dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) berdasar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir hibah ponpes diberikan slot anggaran untuk membantu dan memajukan ponpes di Banten. "Berdasarkan kajian kami, antara Pemprov dan DPRD Banten, hibah ponpes tidak ada anggarannya pada 2022," kata Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum, Senin (27/9).
Barhum mengatakan tidak adanya hibah untuk ponpes tersebut karena anggaran Pemprov Banten lebih difokuskan untuk kegiatan yang menjadi prioritas. "Karena harus menyelesaikan dulu program prioritas seperti pendidikan dengan membangun ruang kelas baru, infrastruktur jalan dan bidang kesehatan," katanya.
Ia mengatakan bidang prioritas yang harus diselesaikan sesuai RPJMD Banten, di antaranya penyelesaian pembangunan jalan provinsi yang hanya sekitar 20 persen lagi, bidang kesehatan pembangunan rumah sakit di Banten Selatan serta bidang pendidikan membangun sekolah atau ruang kelas baru SMA/SMK. Namun, hibah bansos ponpes bisa dianggarkan kembali jika capaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan signifikan.
"Itu tergantung Bapenda. Kalau pendapatannya mengalami kenaikan atau ada pajak yang termaksimalkan, maka bisa saja Hibah Ponpes di Perubahan APBD tahun 2022. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo mengatakan dalam pembahasan RKUA PPAS RAPBD Banten Tahun Anggaran 2022 tidak ada pembahasan terkait bantuan hibah bagi pondok pesantren seperti tahun-tahun sebelumnya. "Memang tidak ada di 2022," kata Budi.