Selasa 28 Sep 2021 15:45 WIB

Dua Transgender Wanita Menangkan Kursi di Parlemen Jerman

Dua politisi dari Partai Greens mencetak sejarah baru bagi parlemen Jerman

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Seorang pria memberikan suaranya untuk pemilihan parlemen nasional Jerman di sebuah tempat pemungutan suara di Berlin, Jerman, Ahad (26/9).
Foto: AP/Markus Schreiber
Seorang pria memberikan suaranya untuk pemilihan parlemen nasional Jerman di sebuah tempat pemungutan suara di Berlin, Jerman, Ahad (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Dua politisi Jerman dari Partai Greens mencetak sejarah baru bagi parlemen dalam pemilihan nasional yang digelar Ahad (26/9) lalu. Keduanya merupakan transgender wanita pertama yang bakal duduk di kursi parlemen Jerman.

Tessa Ganserer dan Nyke Slawik berada di urutan ketiga dalam pemilihan. Keduanya meningkatkan perolehan suaranya menjadi 14,8 persen dari 8,9 persen pada 2017. Kemenangan mereka yang didukung Partai Greens akan memainkan peran penting dalam membangun koalisi tiga arah bagi pemerintah baru.

Baca Juga

"Ini adalah kemenangan bersejarah bagi Partai Greens dan juga untuk gerakan trans-emansipatoris dan untuk seluruh komunitas queer," kata Ganserer (44 tahun). Ia mengatakan hasil dari kemenangan ini adalah simbol masyarakat yang terbuka dan toleran.

Ganserer sebelumnya terpilih menjadi anggota parlemen regional Bavaria pada 2013. Dia menempatkan prosedur yang lebih mudah untuk meratifikasi perubahan gender pada dokumen identitas. Ganserer yang memiliki dua putra juga menginginkan perubahan undang-undang agar para ibu lesbian bisa mengadopsi anak.

Sementara itu Slawik (27 tahun) mengatakan hasilnya luar biasa. Dia mengamankan kursi di parlemen melalui daftar kandidat Partai Greens di negara bagian barat Rhine-Westphalia Utara.

"Luar biasa! Saya masih tidak percaya, tapi dengan hasil pemilu yang bersejarah ini saya pasti akan menjadi anggota Bundestag berikutnya," tulis Slawik di Instagram.

Slawik telah menyerukan rencana aksi nasional melawan homofobia dan transfobia, undang-undang penentuan nasib sendiri, dan perbaikan undang-undang anti-diskriminasi federal. Homoseksualitas didekriminalisasi di Jerman pada 1969 dan pernikahan sesama jenis disahkan pada 2017. Akan tetapi kejahatan rasial terhadap orang-orang LGBT+ melonjak 36 persen tahun lalu, menurut angka polisi yang menyoroti tren homofobia yang meningkat di beberapa bagian masyarakat Jerman.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement