Selasa 28 Sep 2021 14:33 WIB

Badan Publik Diminta Berbenah dalam Keterbukaan Informasi

Pembenahan bertujuan agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta badan publik melakukan pembenahan dalam menyajikan informasi publik. Wapres mengatakan, di tengah perkembangan teknologi digitalisasi informasi dan berbagai platform aplikasi, masyarakat dapat mengakses langsung semua informasi yang ada di publik.

"Semua badan publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik," ujar Wapres di acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (28/9).

Ia mengingatkan keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena itu, pembenahan dan inovasi itu penting untuk badan publik menyesuaikan perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

Wapres juga sekaligus mendorong badan publik betul-betul menerapkan keterbukaan informasi publik. Sebab, Pemerintahan yang baik dan bersih, salah satunya tercermin dalam keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.

"Tidak ada lagi alasan bagi badan publik untuk menunda pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik," kata Wapres.

Karena itu, komitmen keterbukaan informasi publik harus terus dilaksanakan sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat. Kiai Ma'ruf juga menekankan optimalisasi keterbukaan informasi publik di masa pandemi saat ini guna mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program-program prioritas pemerintah.

"Seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19 agar seluruh masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman/sehat dan produktif, termasuk di seluruh desa di Tanah Air," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga mengapresiasi 10 desa yang mengimplementasikan keterbukaan informasi publik terbaik kepada masyarakat. Ia berharap penghargaan kepada 10 desa itu dapat memberikan motivasi kepada desa-desa lain untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, dan menambah semangat keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokratisasi yang makin berkualitas sampai ke tingkat pemerintahan desa,” ujar Wapres.

Sebanyak 10 desa yang dinilai memberikan keterbukaan informasi publik terbaik di 2021 antara lain Desa Sendang di Wonogiri (Jawa Tengah), Desa Punggul di Badung (Bali), Desa Blang Kolak I di Aceh Tengah (Aceh), Desa Cibiru Wetan di Bandung (Jawa Barat) dan Desa Kumbang di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat). Selain itu, ada juga Desa Kabuna di Belu (Nusa Tenggara Timur), Desa Pohea di Sanana (Maluku Utara), Desa Karangsari di Kulonprogo (Yogyakarta), Desa Kedung Sumber di Bojonegoro (Jawa Timur) serta terakhir ialah Desa Teluk Kapuas di Kubu Raya (Kalimantan Barat).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement