REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Warga Bojong Koneng, Sentul Bogor yang terancam digusur oleh pengembang Sentul City, bersama para Kuasa Hukum warga mendatangi Kantor Komnas HAM, Selasa (28/9). Kedatangan para warga dan kuasa hukumnya ini, mengadukan kembali terkait tindakan semena-mena perusahaan pengembang Sentul City yang akan mengambil paksa tanah warga.
Kuasa Hukum warga Bojong Koneng, Alghiffari Aqsa mengatakan, warga Bojong Koneng Sentul, merupakan korban dari tindakan kesewenang-wenangan Sentul City. Karena itu, pihaknya melaporkan dan memibta perlindungan dari Komnas HAM, terkait hak asasi warga, bahwa setiap warga punya hak atas tanah, punya hak atas properti miliknya atau hak atas kesejahteraannya.
"Di sini kami bersama 20 warga dari beberapa RT dan juga beberapa lawyer yang juga mendampingi beberapa kasus, (termasuk tanah Rocky Gerung), kami secara kolektif melaporkan tindakan kesewenang-wenangan dan meminta perlindungan kepada Komnas HAM," ujar Alghiffari kepada wartawan di depan Kantor Komnas HAM, Selasa (28/9).
Dengan demikian, dia menegaskan, persoalan perseteruan tanah di Bojong Koneng, Sentul Bogor bukan hanya sengketa tanah antara Rocky Gerung yang kebetulan juga tinggal disana saja. Kata dia, persoalan tanah di Bojong Koneng ini adalah persoalan warga masyarakat di sana yang menuntut keadilan karena tanah yang bertahun-tahun mereka garap, diambil paksa oleh Sentul City.