Rabu 29 Sep 2021 18:13 WIB

'TNI/Polri Sepatutnya tak Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah'

Isu netralitas pilkada akan menjadi persoalan utama pada pilkada mendatang.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati saat konferensi terkait penyelenggaraan Pilkada di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (30/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati saat konferensi terkait penyelenggaraan Pilkada di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan perwira aktif TNI/Polri tidak masuk ke ranah sipil, apalagi menjadi penjabat (pj) kepala daerah. Wacana ini mencuat menjelang ratusan kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022-2023, sedangkan pilkadanya baru akan dilaksanakan pada 2024.

“Menurut kami tidak pas jika penjabatnya dari TNI/Polri, karena TNI/Polri sebaiknya tidak masuk ke ranah-ranah sipil, sesuai dengan semangat reformasi kita,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada RepJabar, Rabu (29/9).

Belum lagi pj kepala daerah nanti akan bertugas dalam waktu yang cukup panjang, sekitar satu sampai dua tahun. Bahkan, pilkada serentak pada 2024 nanti akan berbarengan juga dengan penyelenggaraan pemilu nasional, baik pemilihan presiden, anggota legislative DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dengan demikian, kata Khoirunnisa, isu netralitas akan menjadi permasalahan utama. Sementara, TNI/Polri seharusnya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi penegak hukum dan keamanan yang netral.

Pemerintah pun seharusnya sudah sejak awal menyiapkan pejabat madya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditunjuk sebagai pj kepala daerah sebagai dampak penyelenggaraan pilkada serentak 2024. Jika memang tak ada, pemerintah bisa menunjuk pejabat madya di kementerian lain, bukan perwira aktif TNI//Polri.

“Ketentuan soal dibutuhkan adanya penjabat ini kan sudah bisa diprediksi sebelumnya, jadi seharusnya sudah dipersiapkan penjabat madya tersebut sehingga penjabat tidak diisi oleh TNI/Polri,” kata dia.

Khoirunnisa mengingatkan agar jangan sampai wacana ini menjadi kenyataan karena tentu menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, pj kepala daerah merupakan posisi politik yang strategis yang seharusnya tidak diisi aparat TNI/Polri.

“ASN karir diharapkan lebih bisa beradaptasi dengan birokrasi di dearah dibandingkan dengan unsur TNI/Polri,” ucap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement