REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengimbau warga untuk tidak berjualan di bawah pohon yang rentan tumbang. Apalagi di saat ini situasi cuaca sedang ektrem dengan hujan disertai angin kencang.
"Kami imbau warga untuk tidak beraktivitas di bawah pohon yang rawan tumbang termasuk usahakan hindari parkir kendaraan dekat dengan pohon yang rawan tumbang karena situasi saat ini cuaca cukup ekstrem," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati di kantor DLHK Kota Depok, Rabu (29/9).
Menurut Ety, pihaknya saat ini telah menyatakan Satgas Pohon DLHK Kota Depok untuk memantau pohon-pohon yang rawan tumbang dan melakukan. penanganan dengan memangkas ketinggian pohon. "Satgas Pohon akan melakukan pemangkasan dahan dan rating pohon yang terlihat sudah terlalu tinggi dan rawan tumbang. Ini bagian dari upaya pencegahan pohon tumbang akibat angin kencang," jelasnya.
Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok juga mengimbau warga untuk tidak berjualan dan menepi di bawah pohon yang berada di kawasan Tahura.
"Cuaca ekstrem diprediksi masih akan terjadi selama beberapa minggu ke depan. Sebagai bentuk antisipasi, kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjualan maupun berhenti di areal kawasan Tahura saat cuaca ekstrem. Imbauan kami buat dalam bentuk spanduk dan sudah di pasang di Tahura sebanyak dua titik," tutur Kepala UPTD Tahura Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat untuk ikut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di kawasan Tahura saat cuaca ekstrem. Pasalnya, pekan lalu terjadi pohon tumbang di beberapa titik saat hujan disertai angin kencang.
“Kami imbau masyarakat, jangan ada kegiatan di bawah pohon saat hujan. Lebih baik menepi sejenak tetapi jangan berteduh di bawah pohon,” terangnya.
Pihkanya, lanjut Lintang, mengimbau juga masyarakat untuk memperhatikan setiap imbauan terkait infomasi cuaca dan peringatan dini kebencanaan. "Jika terjadi kondisi kedaruratan segera menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Mudah-mudahan masyarakat mengerti terkait imbauan-imbauan yang diberikan pemerintah demi keselamatan bersama," harapnya.