Jumat 01 Oct 2021 15:17 WIB

Mitigasi Tsunami, Pangandaran Butuh Breakwater

Harus dibuatkan breakwater di sepanjang lepas pantai di wilayah Pangandaran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana Pantai Barat Pangandaran (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana Pantai Barat Pangandaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Mantan Menteri Kelatuan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menilai, mitigasi bencana tsunami di Kabupaten Pangandaran tak hanya cukup dilakukan dengan penanaman mangrove. Menurut dia, harus dipasang pemecah ombak (breakwater) untuk mengurangi dampak tsunami apabila terjadi dalam waktu dekat.

Ia mengakui, penanaman hutan bakau atau mangrove memang dapat mengurangi dampak yang terjadi akibat tsunami. Namun, hutan bakau tak akan tumbuh dalam waktu sebentar, melainkan dalam jangka panjang.

Baca Juga

"(Penanaman mangrove) tak akan membantu kalau terjadi tsunami dalam waktu dekat," kata dia saat diskusi virtual Mitigasi Bencana Tsunami Selatan Cilacap dan Pangandaran, yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi (BRIN), Jumat (1/10).

Susi menilai, harus dibuatkan breakwater di sepanjang lepas pantai di wilayah Pangandaran dan Cilacap. Menurut dia, setidaknya di dua wilayah itu dibutuhkan 200 breakwater sepanjang 100 meter di setiap 0,5 kilometer di wilayah Cilacap dan Pangandaran. "Saya kira itu anggarannya hanya Rp 2 miliar. Munking ditambah ongkos Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar," kata dia.

Susi menyebut, dengan adanya breakwater, dampak tsunami ke daratan akan berkurang 50 persen. Alhasil, korban jiwa dan materil akibat tsunami bisa berkurang. "Saya memohon kementerian membangun breakwater berupa tripod dan tetrapod. Itu akan mengurangi dampak kerusakan akibat tsunami," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement