REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil sampel air Sungai Cisadane yang diduga tercemar limbah dari tempat usaha pencucian plastik di kawasan Serpong, Tangsel. Sampel air tersebut dites di laboratorium untuk mengetahui dampaknya terhadap pencemaran Sungai Cisadane.
“Tim LH sudah ambil sampel, baik di air sungai maupun zat pewarna yang dibuang untuk dianalisa laboratorium,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas LH Tangsel, Budi.
Budi mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, cairan limbah berwarna merah yang mengalir ke Sungai Cisadane berasal dari tempat usaha pengepul plastik bekas, bukan dari pabrik atau industri. Kegiatannya berupa pencucian plastik dengan air sungai, lalu dikirim ke pabrik pengolah biji plastik.
“Sesuai informasi yang didapat warna merah yang dibuang sisa pewarna makanan dari pabrik sosis, namun untuk pastinya apakah benar-benar pewarna makanan atau bukan masih nunggu hasil analisa laboratorium,” terangnya.
Diketahui, pihak kepolisian juga mendalami kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane tersebut. Sejumlah orang tengah diperiksa oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menuturkan, informasi sementara yang diperoleh dari keterangan pengelola tempat pencucian plastik, warna merah yang mencemari Sungai Cisadane berasal dari sumber sampah yang dibawa dari luar pengepul.
Angga memastikan akan mendalami kasus tersebut, termasuk juga memeriksa ihwal perizinan usaha dan kegiatannya. “Dia (pengelola tempat usaha pencucian plastik) menyampaikan mereka mengumpulkan sampah-sampah plastik dari pengepul perusahaan dan perorangan untuk dicuci dan dijual kembali. Nanti kita akan lakukan penyelidikan mulai perizinan dan sebagainya,” kata dia.