Selasa 05 Oct 2021 21:58 WIB

Sejak Dibuka, tak Ada Klaster Wisata Covid-19 di Garut

Satgas Covid-19 Garut melakukan pemeriksaan tes usap secara acak kepada pengunjung.

Sejak wisata di Garut dibuka, tidak ada klaster Covid-19 ditemukan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Candra Yanuarsyah
Sejak wisata di Garut dibuka, tidak ada klaster Covid-19 ditemukan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menyampaikan sejak objek wisata dibuka pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari kalangan pengunjung maupun pengelola wisata.

"Saat pembukaan PPKM Level 2 kami melakukan tracing swab antigen, itu semua hasilnya negatif, secara acak," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Budi Gan Gan di Garut, Selasa (5/10).

Dia mengatakan Disparbud Garut bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Garut melakukan pemeriksaan tes usap secara acak kepada pengunjung di sejumlah tempat wisata di Garut untuk mendeteksi penularan Covid-19. Salah satu contohnya, kata dia, sejumlah wisatawan yang datang di objek wisata Cangkuang diminta secara acak untuk menjalani tes usap, dan hasilnya semua negatif dari penularan Covid-19.

"Pengunjung yang datang langsung di-swab," kata dia.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Garut, Nurdin Yana, menyatakan sejak objek wisata dibuka tidak ada kasus laporan wisatawan terkonfirmasi positif Covid-19. Dia menyampaikan kasus penularan wabah Covid-19 di Garut cukup rendah, begitu juga keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit yang sedikit sejak diberlakukan PPKM level 2.

"Kalau dari keterpaparan tidak ada pengaruh dari kunjungan wisatawan," kata Nurdin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement