REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan kembali memperketat aktivitas pariwisata. Pasalnya, saat ini Kabupaten Garut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, status PPKM Kabupaten Garut naik dari yang semula Level 2 menjadi Level 3. Penyebabnya, cakupan vaksinasi di Kabupaten Garut belum mencapai 50 persen dari sasaran.
"Sebanyak 24 kabupaten/kota di Jabar naik level dari level 2 ke level 3, karena sekarang ada syarat baru. Level 2 itu vaksinnya harus sudah di atas 50 persen. Kita sampai sana," kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (6/10).
Dengan kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3, Rudy mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengetatan sejumlah aktivitas. Salah satunya, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor (work from home/WFH) maksimal hanya 25 persen.
Selain itu, aktivitas pariwisata tetap diperbolehkan. Namun akan diperketat. "Pariwisata diperketat maksimal 25 persen. Tidak ditutup," kata dia.
Rudy mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan vaksinasi agar cakupannya mencapai 50 persen. Dengan begitu, Kabupaten Garut bisa kembali masuk Level 2.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Garut terkendala stok vaksin yang terbatas. "Vaksin ada, tapi masih terbatas. Kita minta 600 ribu vaksin sebulan, tapi yang datang baru 200 ribu vaksin sebulan," kata dia.