Jumat 08 Oct 2021 06:32 WIB

Pasien yang Istrinya Paksa Dokter Berikan Ivermectin Wafat

Hakim di Ohio memutuskan dokter tak boleh dipaksa beri ivermectin untuk pasien Covid.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Foto dokumentasi kemasan dan botol ivermectin hewan yang dijual di Johannesburg, Afrika Selatan. Pakar kesehatan dan kelompok medis mendorong penghentian penggunaan obat parasit berusia puluhan tahun itu untuk mengobati Covid-19 di tengah meningkatnya konsumsi. Ada efek samping yang berbahaya dan hanya ada sedikit bukti yang mendukung penggunaannya untuk Covid-19.
Foto: AP/Denis Farrell
Foto dokumentasi kemasan dan botol ivermectin hewan yang dijual di Johannesburg, Afrika Selatan. Pakar kesehatan dan kelompok medis mendorong penghentian penggunaan obat parasit berusia puluhan tahun itu untuk mengobati Covid-19 di tengah meningkatnya konsumsi. Ada efek samping yang berbahaya dan hanya ada sedikit bukti yang mendukung penggunaannya untuk Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria bernama Jeffrey Smith, yang istrinya menggugat rumah sakit Westchester di Ohio, Amerika Serikat, untuk meresepkan ivermectin sebagai obat Covid-19, meninggal dunia. Menurut pengacara Jonathan Davidson, kliennya wafat pada 25 September di usia 51 tahun.

Smith positif Covid-19 pada 9 Juli. Dia diintubasi pada 1 Agustus dan pada 19 Agustus peluangnya untuk bertahan hidup turun di bawah 30 persen.

Baca Juga

Lalu, pada 20 Agustus, istrinya, Julie Smith, meminta pengadilan untuk memberikan surat perintah darurat kepada rumah sakit West Chester untuk memberikan ivermectin kepada suaminya yang berada di unit perawatan intensif (ICU). Obat itu telah diresepkan oleh Dr Fred Wagshul, seorang ahli paru yang tidak terafiliasi dengan West Chester.

Wagshul menganjurkan penggunaan ivermectin untuk pasien Covid-19. Ia pernah mengatakan kepada Ohio Capital Journal bahwa tidak menggunakannya sama saja seperti ‘genosida’.

Ivermectin adalah obat antiparasit yang biasa digunakan untuk mengatasi penyakit akibat infeksi cacing pada manusia dan hewan, seperti kuda. Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa ivermectin bisa mengobati Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) juga telah meminta masyarakat berhenti menggunakan ivermectin sebagai pengobatan Covid-19. Laporan keracunan akibat konsumsi ivermectin

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement