REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri segera melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan Anlisis dan Transaksi Keuangan (PPAT) untuk menindaklanjuti informasi terkait dengan rekening jumbo Rp 120 triliun milik sindikat narkoba. Bareskrim Polri akan melakukan pertemuan dengan PPATK pekan depan.
"Rencana silaturahmi dahulu minggu depan ke PPATK," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/10).
Sebelumnya, dia mengatakan, Dirtipid Narkoba Polri akan secara aktif meminta informasi terkait dengan laporan PPATK tentang rekening jumbo Rp120 triliun terkaitdengan dugaan transaksi jaringan narkoba. Hal ini, kata Krisno, sesuai dengan perintah dari Kabareskrim yang meminta Dirtipid Narkoba untuk secara aktif meminta informasi dari PPATK tersebut.
Krisno menjawab belum menerima informasi hasil analisis (IHA) dari PPATK yang dimaksudkan. "Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK," ujar Krisno.