REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada Jumat (8/10). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, untuk pertama kalinya dalam sejarah guru honorer dapat mengambil seleksi dalam upaya membuktikan kelayakannya menjadi PPPK.
Dia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer pada sekolah negeri melalui seleksi yang diselenggarakan. Kata dia, dengan rekrutmen guru honorer menjadi PPPK, maka status kepegawaian guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi jelas.
Langkah ini, menurut Nadiem, sekaligus bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Serta, sebagai upaya mengangkat derajat guru karena profesi mereka yang mulia dan terhormat.
“Sangat menyedihkan ada situasi di mana banyak guru yang baik dengan tingkat kompetensi yang bagus menerima gaji dari Rp 200 ribu-Rp 500 ribu per bulan. Dan ini, jadi pekerjaan rumah (PR) terbesar pemerintah pusat dan daerah untuk bisa memberikan keadilan bagi para guru honorer,” ujar Nadiem dalam siaran langsung Kemendikbud RI pada Jumat (8/10).
Status PPPK sangat penting karena saat para guru honorer menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, mereka akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengikuti program-program peningkatan kompetensi.
Nadiem menuturkan, peningkatan kompetensi guru adalah hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia. “Tidak ada merdeka belajar, tidak ada reformasi sistem pendidikan tanpa kualitas guru yang baik dan peningkatan mutu secara berkala untuk semua guru di Indonesia,” ucap Nadiem.
Baca juga : BKN: 173.329 Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap Pertama
Pada 2021, pemerintah pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru ASN yang disediakan pemerintah pusat. Namun, hanya 506.252 yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, hanya 322.665 yang mendapatkan formasi pelamar di ujian pertama atau sekitar 64 persen. Sementara, masih ada formasi kosong atau belum terpenuhi sebanyak 183.587 atau 36 persen.
Nadiem mengatakan, yang belum terpenuhi kebanyakan di daerah-daerah kecil. Di mana, masih belum cukup jumlah guru yang menjadi pelamar untuk dapat mengisi posisi-posisi tersebut. Kemendikbud terus berupaya mendorong agar pada akhirnya posisi-posisi ini terpenuhi dalam setiap ronde seleksi.
Formasi sebesar 506.252 merupakan yang terbesar dalam perekrutan guru ASN selama beberapa tahun terakhir. Nadiem mengatakan, bahwa ini tidak akan mungkin tercapai tanpa dukungan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpanrb), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemendagri, serta berbagai instansi terkait, dan dukungan dari Komisi X DPR.
Pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer lulus formasi pada tahap seleksi pertama dan segera diangkat menjadi guru PPPK. Dengan hasil ronde pertama ini, sebanyak 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasi guru ASN PPPK.
“Saya mengucapkan selamat kepada para guru honorer yang sudah endapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK. Ini merupakan salah satu angka terbesar yang bersejarah,” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan ini adalah awal dari pengangkatan PPPK. Pada 2021, pemerintah memberikan tiga kali kesempatan ujian bagi guru honorer. Bagi mereka yang belum lolos, masih memiliki dua kesempatan pada tahun ini.
“Bagi yang belum lolos ujian seleksi pertama atau belum mendapat formasi, jangan putus asa, fokus belajar untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga,” ujar Nadiem.
Baca juga : Guru di Tasikmalaya Kecewa tak Lulus PPPK Karena Kuota