REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah memberi persetujuan bersyarat pada vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech untuk digunakan sebagai booster. Saat ini Malaysia masih berupaya mengendalikan penyebaran virus Corona.
Kementerian Kesehatan Malaysia, dalam keterangannya pada Jumat (8/10), mengatakan, hanya warga berusia 18 tahun ke atas yang diizinkan menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech sebagai booster. Dosis ketiga diberikan setidaknya enam bulan setelah mereka menerima dosis kedua.
Otoritas Malaysia sebelumnya mengatakan, vaksin booster tidak wajib. Tapi ia sangat dianjurkan bagi mereka yang berada dalam kelompok rentan atau berisiko tinggi. Percampuran vaksin yang berbeda juga akan diizinkan untuk dosis booster.
Selain Pfizer-BioNTech, Malaysia turut menggunakan vaksin AstraZeneca, Sinovac, dan CanSino Biologics dalam kampanye vaksinasi nasionalnya. Sekitar 64 persen dari 32 juta penduduk Malaysia telah divaksinasi lengkap, termasuk 89 persen orang dewasa.
Sejauh ini Malaysia telah mengalami penurunan dalam gelombang kedua infeksi Covid-19. Negeri Jiran sudah melaporkan 2,31 juta kasus dengan korban meninggal mencapai 27.113 jiwa.