Selasa 12 Oct 2021 20:50 WIB

Harga Singkong di Lampung Minimal Rp 900 per Kg

Harga tersebut telah disepakati perwakilan petani, pengusaha, dan pemerintah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menjemur gaplek untuk dijual kepada produsen tepung tapioka (ilustrasi). Pemprov Lampung telah menetapkan harga jual singkong Rp 900 per kg dan meminta pabrik tapioka untuk tak membeli dengan harga lebih rendah dari patokan.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Warga menjemur gaplek untuk dijual kepada produsen tepung tapioka (ilustrasi). Pemprov Lampung telah menetapkan harga jual singkong Rp 900 per kg dan meminta pabrik tapioka untuk tak membeli dengan harga lebih rendah dari patokan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mematok harga singkong (ubi kayu) terendah Rp 900 per kg. Namun, masih ada perusahaan yang mematok harga sepihak di bawah harga standar yang telah ditentukan sebelumnya.

"Saya telah membuat batasan harga (singkong), tapi masih ada (pengusaha tapioka) yang tidak menjalankan harga jual singkong pada standar yang telah ditentukan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapi masih adanya perusahaan pabrik tapioka di Lampung yang mematok harga sepihak di bawah standar, Selasa (12/10).

Baca Juga

Menurut Arinal, pemprov terus melakukan upaya agar harga jual singkong petani di perusahaan minimal dengan harga standar. Harga tersebut telah disepakati kedua belah pihak antara perwakilan petani, pengusaha, dan pemerintah dengan kisaran terendah Rp 900 per kg sampai Rp 1.200 per kg.

Dia mengatakan, harga patokan pemerintah tersebut melihat dari kadar aci produk singkong produksi petani yang paling rendah. Untuk memastikan kesepakatan harga standar tersebut, Gubernur Arinal terus akan memantau perkembangan harga jual singkong di Lampung, karena Lampung produsen singkong terbesar di Indonesia.

Untuk menyeragamkan harga jual standar singkong petani kepada perusahaan pabrikan tapioka, Arinal yang pernah menjabat kepala Dinas Kehutanan Lampung, akan melakukan pertemuan rutin dengan pengusaha pabrik tapioka dan perwakilan petani di Bandar Lampung. Pertemuan tersebut untuk memastikan tidak ada gejolak terkait patokan harga yang telah disepakati bersama.

Sebelumnya, Pemprov Lampung sudah mengkaji anjloknya harga singkong petani yang terjadi beberapa bulan lalu. Hal itu menyusul keluhan petani terhadap harga singkong yang anjlok jadi Rp 800 per kg dari harga normal Rp 1.200 per kg.

Kajian tersebut melibatkan Politeknik Negeri Lampung (Polinela). Salah satunya untuk menerapkan sistem teknologi yang dapat mengatur refraksi, sehingga pemotongan harga yang dilakukan perusahaan pemilik pabrik tapioka tidak tinggi untuk mengolah singkong petani.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement