Rabu 13 Oct 2021 19:40 WIB

Segel Bakso Sony Dibuka

Pengelola Bakso Sony setuju untuk dipasang tapping box.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Produk bakso Sony Haji Son khas Lampung. Pemkot Bandar Lampung telah menyegel kedai bakso legendaris tersebut karena pengusahanya belum melunasi kewajiban membayar pajak senilai miliaran rupiah.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Produk bakso Sony Haji Son khas Lampung. Pemkot Bandar Lampung telah menyegel kedai bakso legendaris tersebut karena pengusahanya belum melunasi kewajiban membayar pajak senilai miliaran rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemkot Bandar Lampung telah membuka segel secara simbolis 18 cabang Bakso Son Haji Sony pada Rabu (13/10). Namun, tunggakan pajak retribusi miliaran rupiah bakso terkenal di Lampung terus masih tetap berjalan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi membuka secara simbolis segel yang telah terpasang di gerai Bakso Sony sejak Juni 2021. Pembukaan segel tersebut dilakukan setelah manajemen Bakso Sony menerima permintaan Pemkot Bandar Lampung untuk menandatangani Pakta Integritas dan pemasangan tapping box (alat perekam transaksi penjualan).

Baca Juga

“Pembukaan segel ini, berarti cabang Bakso Sony sudah dapat beroperasi (buka) kembali seperti biasa,” kata Yanwardi seusai membuka segel secara simbolis di gerai Bakso Sony, Rabu (13/10).

Dia mengingatkan, pembukaan segel sebagai tanda usaha Bakso Sony dapat kembali berjalan seperti semula, tidak melupakan tunggakan pajak retribusi yang masih terutang dari pengelola Bakso Sony. Menurut dia, audit pajak yang terbeban dari Bakso Sony masih berlanjut.

Kuasa Hukum Bakso Sony, Andi Syafrani mengatakan, manajemen Bakso Sony sudah menyetujui penandatanganan Pakta Integritas yang diamanatkan KPK dalam berusaha dan pemasangan tapping box agar usaha Bakso Sony dapat beroperasi kembali.

Sebelumnya, manajemen Bakso Sony bersikeras tidak mau menandatangani Pakta Integritas berusaha, dan pemasangan tapping box. Setelah dilakukan pergantian kuasa hukum, sikap Bakso Sony mulai melemah dan menuruti persyaratan yang diajukan Pemkot Bandar Lampung.

Mengenai tunggakan pajak retribusi yang masih terutang, dia menyatakan tetap akan mengurusi di Pemkot Bandar Lampung. Sedangkan pemasangan alat tapping box, dia berharap pemkot dapat melakukan sinkronisasi dengan alat tapping box milik kuliner terkenal di Lampung dan provinsi tetangga lainnya. 

Mengenai sinkronisasi pajak yang terekam dalam tapping box tersebut, diantaranya pajak (PB1) yang disetorkan ke daerah apakah produk jadi, produk yang dimakan langsung, produk yang dibungkus, atau produk makanan frozen. Untuk itu, perlu sinkronisasi teknologi mengenai hal tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement