REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa yang dibanting oleh oknum petugas keamanan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro meminta maaf secara langsung kepada korban yang diketahui berinisial MFA (21 tahun).
"Saya sebagai Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada saudara MFA umur 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Wahyu dalam konferensi pers yang disiarkan melalui virtual, Rabu (13/10).
Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang membanting MFA saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Oknum petugas itu diketahui berinisial NP.
"Terhadap oknum anggota bernama NP pangkat brigadir Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Propam Mabes Polri dan didampingi Propam Polda Banten," jelasnya.
Wahyu menyebut, NP mengakui kesalahannya dan juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas insiden kekerasan yang dilakukannya. "Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," terangnya.
Dia menuturkan, oknum petugas tersebut akan mendapatkan penindakan yang tegas atas kekerasan yang diperbuatnya. "Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji kepada korban maupun keluarga korban," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah kelompok mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-389. Aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan adanya insiden kekerasan terhadap salah satu peserta aksi.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sejumlah massa dan petugas keamanan melakukan tindakan saling dorong. Terlihat beberapa massa tersungkur ke aspal saat berlawanan dengan pihak keamanan. Bahkan tampak ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting oleh seorang oknum hingga tersungkur dan sempat mengalami kejang-kejang.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menegaskan, akan ada penindakan terhadap oknum NP atas insiden tersebut. Dia memastikan sanksi tegas bakal diberikan kepada yang bersangkutan.
"Pasti (akan dikenakan sanksi jika ada tindakan represif). Polda Banten sudah konsen dari Kapolda menegaskan bahwa kesalahan dalam sebuah prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan sehingga pasti kita tidak akan membiarkan adanya kesalahan teknis dalm prosedur pengamanan dimanapun di wilayah Banten," terangnya.