REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polretro Jakpus Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya. Kepala Polrestro Jakpus, Kombes Hengki Haryadi, membenarkan, penggerebekan kantor tersebut, karena kerja kantor pinjol itu telah meresahkan masyarakat.
Dari penggerebakan itu, sambung dia, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.Hengki menuturkan, penggerebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga.
"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menyelidiki. Hasilnya menemukan adanya kantor pinjol di Cengkareng Jakarta Barat," kata Hengki di Jakarta, Kamis (14/10).