REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali resmi kembali dibuka untuk melayani penerbangan internasional. Pembukaan ini bersamaan dengan kebijakan pemerintah membuka kembali kedatangan internasional lewat Bali, Bintan, dan Batam sejak 14 Oktober 2021.
"Bandara Ngurah Rai sudah dibuka untuk penerbangan internasional sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional yang menyatakan bahwa Bali sudah menjadi pintu masuk WNA ke Indonesia," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura (AP) I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira di Kabupaten Badung, Kamis (14/10).
Meskipun telah dibuka, hingga Kamis siang terpantau masih belum ada penerbangan internasional yang tiba maupun berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Terkait hal tersebut, Taufan Yudhistira menjelaskan, memang pihaknya belum menerima pengajuan slot time penerbangan internasional dari maskapai penerbangan yang akan dilayani di bandara itu.
"Sampai dengan siang ini, masih belum ada maskapai yang mengajukan slot time. Kemungkinan belum adanya maskapai penerbangan yang mengajukan slot time ini karena maskapai masih menunggu regulasi terkait penerbangan internasional dari Kementerian Perhubungan," katanya.
Pada Sabtu (9/10) lalu, telah digelar simulasi dengan melibatkan 90 peserta yang merupakan komunitas bandara yang terdiri atas 88 dewasa dan dua anak. Awalnya, penumpang disimulasikan datang dari Bandara Incheon, Korea Selatan.
Mereka menjalani seluruh prosedur yang telah ditetapkan sesuai SOP kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Ngurah Rai. Begitu mendarat dan tiba di terminal kedatangan, para penumpang harus melewati prosedur pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner.
Penumpang dengan suhu badan 38 derajat celcius atau lebih rendah, dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan mereka yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius, diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, penumpang tersebut dapat melanjutkan proses berikutnya.
Sebaliknya, apabila hasil observasi menunjukkan yang bersangkutan tidak sehat, akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Tahap berikutnya adalah counter registrasi, para penumpang akan dilayani oleh petugas dari Satgas COVID-19.
Mereka melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Berikutnya, penumpang harus melewati pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan melakukan barcode tapping.
Selanjutnya, para penumpang diarahkan untuk menjalani pemeriksaan RT-PCR di 20 bilik yang telah disiapkan pengelola bandara, kemudian penumpang menuju counter imigrasi untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pemindaian barcode electronic customs declaration oleh petugas Bea Cukai. Setelah itu, para penumpang ditempatkan di holding area selama menunggu hasil RT-PCR sebelum bisa meninggalkan kawasan bandara untuk menuju hotel karantina.
Di ruang tunggu ini juga akan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina yang diperkirakan membutuhkan waktu 60 menit. "Kami mengatur sangat detail, termasuk pengaturan slot penerbangan, bagaimana alur penumpang berjalan dari dalam, bagaimana dan berapa lama proses PCR dilakukan, karena itu kami lakukan simulasi agar nanti saat pelaksanaan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (9/10).