Kamis 14 Oct 2021 19:34 WIB

Indonesia Tetap Diperbolehkan Gelar MotoGP Mandalika 2022

Pekan lalu, WADA menyatakan Indonesia tidak patuh kepada aturan antidoping.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Sebuah pesawat parkir di Apron Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (11/10/2021). PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok melakukan perluasan Apron bandara dari luas eksisting yang hanya 108.100 meter persegi menjadi 136.300 meter persegi yang dapat menampung 16 pesawat dengan konfigurasi 10 pesawat berbadan kecil (narrow body) dan 6 pesawat berbadan lebar (wide body) sekelas B777 guna mendukung perhelatan olahraga otomotif World Superbike 2021 dan MotoGP 2022 dan berbagai event lainnya yang akan digelar di kawasan The Mandalika.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sebuah pesawat parkir di Apron Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (11/10/2021). PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok melakukan perluasan Apron bandara dari luas eksisting yang hanya 108.100 meter persegi menjadi 136.300 meter persegi yang dapat menampung 16 pesawat dengan konfigurasi 10 pesawat berbadan kecil (narrow body) dan 6 pesawat berbadan lebar (wide body) sekelas B777 guna mendukung perhelatan olahraga otomotif World Superbike 2021 dan MotoGP 2022 dan berbagai event lainnya yang akan digelar di kawasan The Mandalika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memastikan Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah MotoGP dan WorldSBK. Pekan lalu, WADA menyatakan Indonesia dan Thailand tidak patuh kepada aturan antidoping yang ditetapkan WADA.

Indonesia dinilai tak memenuhi standar program pengujian antidoping kepada para atlet. Sanksi tersebut membuat Indonenesia yang akan menjadi tuan rumah MotoGP dan WorldSBK terancam berdasarkan  konsekuensinya. Namun berita WADA yang memastikan Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah dua event tersebut membuat rakyat Indonesia lega.

"Negara-negara Penandatangan tidak boleh diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau acara yang diselenggarakan oleh Organisasi Acara Besar, untuk seluruh periode ketidakpatuhan,” demikiam bunyi sanksinya, dilansird ari Crash, Kamis (14/10).

WorldSBK di Indonesia akan digelar di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November dan balapan MotoGP 20 Maret tahun depan. Sementara Thailand akan menggelar MotoGP Thailand pada 2 Oktober di Buriram.

Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Zainudin Amali berusaha menenangkan kekhawatiran bahwa Indonesia dapat batal menjadi tuan rumah dua even besar tersebut. Ia mengatakan Indonesia belum dilarang menggelar dua acara kelas dunia tersebut.

"Indonesia belum dilarang sehingga Anda masih dapat melakukan kegiatan olahraga. Jadi, tolong jangan bayangkan bahwa Indonesia tidak dapat menyelenggarakan kompetisi internasional. atau mengirim atlet ke luar negeri,” katanya.

Lewat juru bicara WADA, mereka mengatakan Indonesia dan Thailand tak diizinkan menjadi tuan rumah untuk acara-acara baru jika tidak patuh kepada aturan antidoping."jika acara telah diberikan, maka acara tersebut dapat tetap menjadi tuan rumah,” kata WADA.

Dengan demikian karena Indonesia dan Thailand sudah menekan kontrak mengenai MotoGP dan WorldSBK sebelulum keputusan WADA maka, acara akan tetap berlangsung sesuai rencana. Namun kedua negara tersebut dilarang melakukan perjanjian baru.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement