Sabtu 16 Oct 2021 08:03 WIB

MCCC Teguhkan Gerakan Jaga Kiai dan Santri 

Gerakan Jaga Kiai dan Santri dikukuhkan MCCC.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
MCCC Teguhkan Gerakan Jaga Kiai dan Santri. Foto: Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
MCCC Teguhkan Gerakan Jaga Kiai dan Santri. Foto: Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) bersama Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2 PPM) dan didukung oleh PT. Unilever Indonesia hari ini (15/10) meluncurkan Gerakan  Jaga Kyai dan Santri melalui vaksinasi dan 5 M yang dipusatkan dari Madrasah Muallimat Yogyakarta. 

Ketua LPP PP Muhammadiyah, Masykuri dalam sambutannya mengatakan Muhammadiyah saat ini mempunyai 402 pondok pesantren di 27 propinsi di Indonesia. “Secara umum jumlah ini sangat menggembirakan karena di awal periode kami diberi amanah ketua, jumlahnya masih sangat sedikit yaitu 127 pesantren,” kata Masykuri melalui keterangan tertulisnya kepada Republika, Sabtu(12/10).

Baca Juga

Selanjutnya Masykuri mengungkapkan berdasarkan revisi Prosedur Operasi Standar (POS) pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19 di sekolah, madrasah dan pesantren Muhammadiyah bahwa pondok pesantren yang memungkinkan menghadirkan santri dibolehkan, namun berkoordinasi dengan pmerintah daerah dan MCCC setempat serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena itu adanya vaksinasi dan peneguhan 5 M Jaga Kiai dan Santri ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi keselamatan jiwa para mudir pesantren, ustadz, ustadzah dan para santri pondok pesantren yang saat ini sudah menghadirkan para santrinya, meskipun dari jumlah 400 belum semua pesantren menghadirkan santri,” kata Masykuri. 

Tentang keterlibatan PT. Unilever Indonesia dalam rangka penerapan protokol kesehatan di pesantren, dengan memberikan bantuan handsanitizer, Masykuri menilai sangat membantu pesantren Muhammadiyah yang sudah menghadirkan para santri.

“Meskipun di pesantren memang berkerumun, tapi kalau sudah steril semua kondisinya, setiap saat juga dimonitor tentang kesehatan pesantren saya kira keselamatan jiwa para ustad, ustadzah, pimpinan dan santri ini akan lebih terjamin,” imbuh Masykuri. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement