REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komite Muzakarah Majelis Nasional Urusan Agama Islam (MKI) Malaysia akan menggelar rapat khusus membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan masjid dan surau. Ini termasuk usulan pengurangan jarak antara jamaah saat sholat berjamaah.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Idris Ahmad mengatakan, dia telah meminta Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) untuk mengatur pertemuan guna mendengarkan pengarahan tentang penilaian risiko Covid-19 saat ini oleh Kementerian Kesehatan (MOH).
Dia mengatakan, ini mengikuti pengumuman Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob tentang transisi ke fase berikutnya, serta relaksasi SOP di bawah Rencana Pemulihan Nasional (PPN).
"Saya yakin keputusan akan tercapai untuk kebaikan masyarakat, dan berharap kegiatan masjid dan surau, terutama sholat berjamaah akan diizinkan seperti biasa dengan SOP tertentu," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman Bernama pada Senin (18/10).
Selain MOH dan Dewan Keamanan Nasional (MKN), Idris mengatakan, semua anggota MKI yang terdiri dari masing-masing mufti negara, serta anggota yang ditunjuk dari kalangan ahli juga diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Sementara pada Jumat (15/10), Arab Saudi mengumumkan bahwa sholat berjamaah dapat diadakan dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai pada 17 Oktober.