Selasa 19 Oct 2021 06:45 WIB

Perubahan Jarak Antar Jamaah dalam Sholat Dibahas Malaysia

Malaysia bahas perubahan jarak antar jamaah dalam sholat

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Perubahan Jarak Antar Jamaah dalam Sholat Dibahas Malaysia. Foto: Umat Muslim Malaysia mengikuti salat Jumat di dalam sebuah masjid di Kuala Lumpur, Malaysia, 01 Oktober 2021. Umat Muslim di Kuala Lumpur dan Putrajaya diizinkan untuk menghadiri salat Jumat dengan kapasitas masjid yang sebenarnya dengan tetap menjaga prosedur jarak sosial 1,5 meter.
Foto: EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Perubahan Jarak Antar Jamaah dalam Sholat Dibahas Malaysia. Foto: Umat Muslim Malaysia mengikuti salat Jumat di dalam sebuah masjid di Kuala Lumpur, Malaysia, 01 Oktober 2021. Umat Muslim di Kuala Lumpur dan Putrajaya diizinkan untuk menghadiri salat Jumat dengan kapasitas masjid yang sebenarnya dengan tetap menjaga prosedur jarak sosial 1,5 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komite Muzakarah Majelis Nasional Urusan Agama Islam (MKI) Malaysia akan menggelar rapat khusus membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan masjid dan surau. Ini termasuk usulan pengurangan jarak antara jamaah saat sholat berjamaah.

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Idris Ahmad mengatakan, dia telah meminta Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) untuk mengatur pertemuan guna mendengarkan pengarahan tentang penilaian risiko Covid-19 saat ini oleh Kementerian Kesehatan (MOH).

Baca Juga

Dia mengatakan, ini mengikuti pengumuman Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob tentang transisi ke fase berikutnya, serta relaksasi SOP di bawah Rencana Pemulihan Nasional (PPN).

"Saya yakin keputusan akan tercapai untuk kebaikan masyarakat, dan berharap kegiatan masjid dan surau, terutama sholat berjamaah akan diizinkan seperti biasa dengan SOP tertentu," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman Bernama pada Senin (18/10).

Selain MOH dan Dewan Keamanan Nasional (MKN), Idris mengatakan, semua anggota MKI yang terdiri dari masing-masing mufti negara, serta anggota yang ditunjuk dari kalangan ahli juga diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Sementara pada Jumat (15/10), Arab Saudi mengumumkan bahwa sholat berjamaah dapat diadakan dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai pada 17 Oktober.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement