Rabu 20 Oct 2021 14:14 WIB

MUI: Wakaf Bisa Digunakan untuk Penguatan UMKM

MUI mengatakan potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp 6.000 triliun.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
MUI: Wakaf Bisa Digunakan untuk Penguatan UMKM
Foto: dok. Republika
MUI: Wakaf Bisa Digunakan untuk Penguatan UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam menggunakan dana wakaf dan ZIS untuk menguatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). MUI menilai penguatan UMKM akan menguntungkan umat Muslim Indonesia secara keseluruhan.

MUI mengatakan potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp 6.000 triliun. MUI menilai Indonesia juga memiliki potensi zakat, infaq dan sedekah yang bernilai ratusan triliun.

Baca Juga

"Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat pada MUI, KH Nuruzzaman dalam keterangan, Selasa (20/10).

Dia mengungkapkan, salah satu pengumpul ZIS dan wakaf terdekat di masyarakat adalah masjid. Menurutnya, masjid perlu diberdayakan menjadi pusat-pusat ekonomi halal berbasis UMKM karena dana wakaf yang dikumpulkan masjid bisa dipakai untuk investasi dalam proses penguatan usaha masyarakat.

Nuruzzaman berpendapat masjid bisa berperan sebagai investor pemula yang membantu UMKM mengembangkan diri. Menurutnya, konsep ini mirip hubungan angel investor dengan startup.

"Masjid-masjid bisa mengumpulkan dana miliaran rupiah. Sebagian bisa dipakai untuk mengembangkan UMKM," katanya.

Dia menilai penting pengembangan dan penguatan UMKM mengingat pelakunya adalah masyarakat kebanyakan. Dia mengatakan, perkembangan UMKM akan berdampak pada perekonomian yang akhirnya juga akan dirasakan umat kebanyakan.

Dia meminta agar UMKM yang belum kuat jangan segera dibawa ke industri keuangan syariah. Dia menjelaskan keberadaan UMKM yang masih lemah bisa menjadi beban bagi industri keuangan syariah.

"Jika sampai industri terbeban dan tidak bisa berkembang, umat akan dirugikan," katanya.

Direktur Utama Bank Syariah NTB Kukuh Rahardjo mengatakan Bank Syariah NTB memang menjadikan masjid sebagai salah satu titik pengembangan UMKM. Dia mengungkapkan, ada fasilitas kredit tanpa agunan bernilai hingga Rp 50 juta untuk pelaku UMKM di NTB.

Dia mengungkapkan, salah satu syarat untuk mendapatkan kredit itu adalah calon debitur harus aktif di masjid dan punya usaha produktif. Dia melanjutkan, para penerima tidak hanya diberi kredit. Mereka juga didampingi untuk pengembangan produk dan pemasarannya.

"Masalah UMKM kebanyakan bukan di produksi. Produk mereka bagus-bagus. Masalah ada di pemasaran," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti mengatakan, Pemprov NTB melakukan sejumlah hal untuk mengembangkan UMKM. Dia mengungkapkan, salah satunya melalui prioritas produk UMKM untuk pengadaan di lingkungan Pemprov NTB.

"IKM lahir dan berkembang kalau produk mereka dibeli. Di NTB, pengadaan oleh dinas-dinas diprioritaskan untuk produk UMKM. Dinas Perindustrian membantu pendampingan untuk standarisasi produk UMKM,” kata dia.

Sebelumnya, pernyataan itu dia ungkapkan dalam webinar "Mendorong Kebangkitan Ekonomi Umat di Era Pandemi Melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat" yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement