REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Mantan Menteri Kehakiman Jepang, Katsuyuki Kawai
pada Kamis (21/10), menerima hukuman penjara tiga tahun karena membeli suara untuk istrinya dalam pemilihan majelis tinggi 2019. Istrinya, Anri Kawai, telah memenangkan kursi dalam pemilu.
Anri pun telah dipenjara selama 16 bulan oleh pengadilan pada Januari. Selain itu, dia juga diskors selama lima tahun dari pemilihan karena telah berbuat curang.
Kawai adalah menteri pertama dalam lebih dari 10 tahun yang harus menjalani hukuman penjara. Awalnya, pada Agustus tahun lalu dia mengaku tidak bersalah dan menepis segala tuduhan. Kemudian pada Maret tahun ini, dia mengaku bersalah atas sebagian besar dakwaan.
"Tanggung jawab sepenuhnya ada pada saya, dan saya siap menerima semuanya. Saya meminta keringanan hukuman bagi orang-orang yang menerima uang tunai," ujar Kawai, dilansir Anadolu Agency, Jumat (22/10).
Kawai adalah seorang menteri di bawah kabinet mantan Perdana Menteri Shinzo Abe. Abe mengundurkan diri dari pada tahun lalu karena masalah kesehatan.
Awal Juni tahun ini, pengadilan Tokyo menemukan bahwa Kawai membagikan uang kepada 100 anggota majelis lokal di daerah pemilihan Anri di provinsi Hiroshima untuk membeli suara. Partainya yaitu Partai Demokrat Liberal (LDP) disebut telah menyediakan Anri 150 juta yen untuk pemilihan.
Partai oposisi sedang menyelidiki apakah Kawai menggunakan uang yang sama untuk membeli suara bagi istrinya. Sejauh ini LDP telah membantah melakukan kesalahan. Namun menariknya, Kantor Kejaksaan Jepang membatalkan kasus suap terhadap 100 orang yang diduga menerima uang tunai dari Kawai.
Jepang akan menggelar pemilihan 465 anggota parlemen pada 31 Oktober untuk majelis rendah. Sejauh ini LDP masih menjadi favorit, meskipun ada tekanan pandemi. LDP merupakan partai yang berkuasa dam telah mendominasi panggung politik Jepang sejak 1955.