REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Subholding Upstream Pertamina berhasil mencatatkan capaian nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 62,35 persen sampai dengan September 2021 ini.
Nilai tersebut diverifikasi langsung oleh Surveyor Indonesia dan Sucofindo dari pengadaan di seluruh zona dan regional di bawah Subholding Upstream yang terbagi menjadi TKDN terhadap barang dan jasa.
“Pengutamaan TKDN di Subholding Upstream bertujuan untuk pemenuhan aspek compliance terhadap aturan yang berlaku, serta mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi keseluruhan industri dalam negeri,’’ ujar Direktur SDM & Penunjang Bisnis Subholding Upstream, Oto Gurnita, Jumat (22/10).
Subholding Upstream Pertamina terus berupaya meningkatkan TKDN dengan menerapkan implementasi TKDN mulai dari tahap perencanaan, tahapan proses pengadaan, sampai dengan tahapan kontrak berakhir dalam rangka pemenuhan terhadap regulasi dan pemenuhan capaian TKDN sesuai dengan target yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Capaian TKDN Subholding Upstream Pertamina lebih dari 62 persen ini merupakan wujud dukungan Pertamina terhadap Komitmen TKDN di sektor hulu minyak dan gas bumi yang ditetapkan SKK Migas. Kami akan terus mengupayakan yang terbaik untuk meningkatkan nilai komponen dalam negeri,” tambah Oto.
Sebelumnya, dalam konferensi Pers Kinerja Hulu Migas Kuartal III Tahun 2021 SKK Migas yang dilakukan secara daring (19/10), disampaikan bahwa komitmen TKDN SKK Migas menyentuh angka 58 persen dengan total pengadaan barang dan jasa sebesar 2,6 miliar dolar AS di atas target 57 persen yang telah ditetapkan.