Senin 25 Oct 2021 16:40 WIB

Satpol PP Bandung Awasi Taman yang Dibuka

Mereka yang hendak berkunjung ke taman diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Taman Alun-Alun Bandung mulai didatangi pengunjung yang hendak berswafoto, Senin (25/10). Pemkot Bandung memperbolehkan taman dibuka untuk pengunjung.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Taman Alun-Alun Bandung mulai didatangi pengunjung yang hendak berswafoto, Senin (25/10). Pemkot Bandung memperbolehkan taman dibuka untuk pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan turut mengawasi seluruh taman-taman yang sudah dibuka untuk pengunjung di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pengawasan dilakukan dengan patroli maupun floating petugas di berbagai tempat yang berpotensi muncul kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dengan cara patroli maupun menempatkan petugas di beberapa area publik. Pengawasan juga dilakukan oleh aparat kewilayahan.

"Kita melakukan pengawasan, petugas ada patroli maupun floating," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/10). Ia mengungkapkan pihaknya tidak dapat memantau seluruh area publik termasuk taman-taman sehingga dilakukan floating.

Rasdian melanjutkan pihaknya juga berupaya mengantisipasi potensi kerumunan di ruang publik seperti di Alun-Alun Bandung. Ia bersama aparat kepolisian sempat menutup akses jalan Tamblong untuk menutup celah masyarakat yang hendak datang.

Sebanyak 29 taman tematik di Kota Bandung mulai dibuka untuk pengunjung pada Senin (25/10) besok dengan kapasitas yang dibatasi 25 persen. Mereka yang hendak berkunjung ke taman diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin diantaranya memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan. 

"Jadi di perwal di pasal 16 taman sudah boleh dibuka untuk masyarakat hanya kita perlu persiapkan untuk prokes jadi buka besok senin semuanya termasuk Baksil (Babakan Siliwangi), Alun-Alun juga," ujar Kabid Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Rikke Siti Fatimah saat dihubungi, Ahad (24/10). 

Ia menuturkan, total sebanyak 29 taman tematik di Kota Bandung sudah mulai dibuka dan bisa dikunjungi masyarakat. Terkait persyaratan aplikasi PeduliLindungi yang harus digunakan saat pengunjung datang ke taman, Rikke mengatakan pihaknya mendukung hal tersebut. 

Pihaknya saat ini masih memproses pengajuan aplikasi tersebut ke Kementerian Kesehatan dan belum memperoleh QR Code. Disela proses tersebut, pihaknya menyiapkan barcode untuk warga yang hendak masuk ke taman. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement