JAKARTA – Kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban dalam kasus unlawful killing, Azis Yanuar, menyatakan dirinya semakin yakin bahwa para laskar tidak melakukan perlawanan saat mereka diintai hingga akhirnya disergap di Km 50 Tol Jakarta –Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Keyakinannya itu didasarkan atas keterangan para...
Berita Lainnya