Kamis 28 Oct 2021 13:20 WIB

Legislator: Pembangunan Jangan Selalu Top-Down

Luluk usulkan agar ruang bagi dialog antara pemda dan pemerintah pusat dibuka lebar.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Anggota DPR RI Fraksi PKB 2019-2024 Luluk Nur Hamidah
Foto: luluk nur hamidah/ dokumentasi pribadi
Anggota DPR RI Fraksi PKB 2019-2024 Luluk Nur Hamidah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengusulkan agar ruang bagi dialog antara pemda dan pemerintah pusat dibuka lebih lebar lagi sehingga sinkronisasi dalam kebijakan terkait Ecological Fiscal Transfer (EFT) dapat terwujud. Dialog itu, kata dia, penting untuk dilakukan karena warga daerah lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh daerahnya. 

“Jadi saya kira biar sifatnya tidak terlalu top-down, tapi juga bisa dari bawah, karena yang tahu sekali kebutuhan daerah itu juga orang daerah pada dasarnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (28/10). 

Baca Juga

Luluk juga mengatakan, kolaborasi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat sipil dinilai penting dalam mempromosikan insentif fiskal untuk penanganan lingkungan hidup di Indonesia. Pemerintah semestinya dapat mempertimbangkan inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang bisa dilakukan oleh pemda. 

“Agar inisiatif yang diusulkan pemerintah daerah menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat dalam transfer fiskal berbasis ekologi ini,” ujar dia.