REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengusulkan agar ruang bagi dialog antara pemda dan pemerintah pusat dibuka lebih lebar lagi sehingga sinkronisasi dalam kebijakan terkait Ecological Fiscal Transfer (EFT) dapat terwujud. Dialog itu, kata dia, penting untuk dilakukan karena warga daerah lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh daerahnya.
“Jadi saya kira biar sifatnya tidak terlalu top-down, tapi juga bisa dari bawah, karena yang tahu sekali kebutuhan daerah itu juga orang daerah pada dasarnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Luluk juga mengatakan, kolaborasi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat sipil dinilai penting dalam mempromosikan insentif fiskal untuk penanganan lingkungan hidup di Indonesia. Pemerintah semestinya dapat mempertimbangkan inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang bisa dilakukan oleh pemda.
“Agar inisiatif yang diusulkan pemerintah daerah menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat dalam transfer fiskal berbasis ekologi ini,” ujar dia.
Luluk menilai, pemerintah dapat mempertimbangkan inovasi EFT yang bisa dilakukan oleh pemda. Dia juga menyoroti daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih untuk menyukseskan inisiatif tersebut.
“Saya senang sekali menyambut bahwa dana desa juga bisa dilakukan untuk meningkatkan kerja dalam bidang lingkungan dan perlu didukung melalui peraturan desa atau keputusan-keputusan lain yang mengikat,” kata Luluk.
Luluk mengutarakan hal tersebut pada kegiatan Green Leadership Forum (GLF) bertema “Kebangkitan Nasional dalam Mendorong Transfer Fiskal berbasis Ekologi di Indonesia”. GLF merupakan rangkaian dari Festival Inovasi EFT yang menghadirkan sejumlah kepala daerah dan perangkat pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan The Asia Foundation (TAF), Alam Surya Putra, menyatakan, forum itu digagas oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil di Indonesia untuk mempromosikan pendanaan atau insentif fiskal untuk penanganan lingkungan hidup di Indonesia.