Kamis 28 Oct 2021 18:41 WIB

Bolehkah WNI ke Singapura? Ini Jawaban Kemenlu

Singapura sedang menghadapi lonjakan baru Covid-19.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Indonesia yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk Singapura, diimbau membuka aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Saat ini Singapura diketahui tengah menghadapi gelombang baru Covid-19.

“Secara umum, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang merencanakan perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Singapura, dapat merujuk pada informasi di aplikasi Safe Travel Kemlu,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id, pada Kamis (28/10).

Baca Juga

Teuku mengungkapkan, khusus ke Singapura, akses masuk ke negara tersebut masih sangat ketat. “Sekalipun sudah dibuka (aksesnya), dapat diduga masih akan sangat terbatas rencana kunjungan WNI ke sana,” ucapnya.

Kemudian terkait jumlah WNI di Singapura, Teuku tak dapat memberi angka presisi. “WNI di Singapura jumlahnya saya perlu cek,” katanya saat ditanya perihal jumlah WNI di negara tersebut.

Menurut dia, tak perlu ada imbauan khusus untuk WNI di Singapura menyusul terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 di sana. “Tanpa diimbau pun masyarakat kita sudah langsung terinformasi oleh pemerintah setempat di mana mereka bermukim,” ujar Teuku.

Singapura, pada Rabu (27/10), mencatatkan 5.324 kasus baru Covid-19. Itu merupakan angka infeksi terbesar yang pernah tercatat dalam sehari sejak negara tersebut menghadapi pandemi. “Angka infeksi hari ini luar biasa tinggi, sebagian besar karena banyak kasus positif Covid yang terdeteksi laboratorium penguji dalam beberapa jam di sore hari,” kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya pada Rabu malam.

Terkait lonjakan infeksi baru, Kementerian Kesehatan Singapura akan melakukan penyelidikan. “Kementerian Kesehatan sedang melihat lonjakan kasus yang tidak biasa ini dalam waktu relatif singkat, dan memantau dengan cermat tren dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Lonjakan kasus baru Covid-19 di Singapura terjadi setelah negara tersebut melonggarkan beberapa pembatasan sosial. Peningkatan kasus membuat Singapura menunda pembukaan atau pelonggaran lebih lanjut. Pekan lalu, kota-kota di sana telah memutuskan memperpanjang pembatasan sosial hingga sebulan mendatang. Hal itu diharapkan dapat membendung dan menekan penyebaran infeksi virus Corona.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement