Jumat 29 Oct 2021 04:37 WIB

Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Kematian Mahasiswa UNS

Polisi terus kumpulkan barang bukti kematian mahasiswa UNS usai ikut Diklarsar Menwa.

Red: Bayu Hermawan
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Foto: Republika/Binti Sholikah
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Penyidik Polres Kota Surakarta terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endy Saputra (32), usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Kota Solo, Jateng.

"Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang digunakan selama kegiatan Diklarsar Menwa(Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa) berlangsung, " kata Kapolrestas Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjutak, usai acara ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (29/10).

Baca Juga

Kapolresta menjelaskan barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya pakaian dan helm yang digunakan oleh almarhum saat kegiatan Diklatsar Menwa, serta beberapa dokumen. Selain itu, barang bukti senjata replika yang dibagikan kepada seluruh peserta Diklatsar Menwa dan ada barang bukti elektronik yang juga disita untuk diperiksa.

"Soal barang bukti senjata replika yang dibagikan peserta Diklatsar yang berupa dari unsur kayu dan logam sudah disita," ujarnya.