Sabtu 30 Oct 2021 23:36 WIB

In Picture: Transaksi Non Tunai Melalui QRIS

Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai..

Rep: Galih Pradipta/ Red: Yogi Ardhi

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

Warga bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

Pedagang menyediakan pembayaran nontunai melalui QRIS di Pasar Manggarai, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. (FOTO : ANTARA/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement