JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7-10 persen, Rabu (10/11). Aksi akan dilakukan di 26 provinsi secara serentak. KSPI memastikan aksi 10 November nanti jauh lebih besar dibanding aksi 26 Oktober lalu. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan,...
Berita Terkait
Berita Lainnya