JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7-10 persen, Rabu (10/11). Aksi akan dilakukan di 26 provinsi secara serentak. KSPI memastikan aksi 10 November nanti jauh lebih besar dibanding aksi 26 Oktober lalu. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan,...
Berita Lainnya