Jumat 05 Nov 2021 14:14 WIB

Ini Rangkaian Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Fit and proper test calon Panglima TNI akan bersifat terbuka untuk visi dan misi.

Rep: Febrianto Adi Saputro)/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dijadwalkan menjalani fit and proper test di Komisi I DPR pada Sabtu (6/11).
Foto: Dok Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dijadwalkan menjalani fit and proper test di Komisi I DPR pada Sabtu (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR dijadwalkan akan menggelar fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu (6/11) besok. Namun demikian rangkaian fit and proper test sudah mulai dilakukan hari ini, Jumat (5/11).

"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Kamis (4/11).

Baca Juga

Meutya mengatakan sejumlah berkas  administrasi calon Panglima TNI yang akan diverifikasi terdiri dari: Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK;

NPWP; SPT Pajak tahun terakhir; Daftar Riwayat Hidup; dan Surat Keterangan Berbadan Sehat. Kemudian fit and proper test calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, (6/11) pukul 10.00 WIB. Di hari itu Panglima akan hadir secara fisik.

"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis," ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id, diketahui fit and proper test akan diawali dengan penyampaian visi misi oleh calon Panglima TNI dan dilaksanakan secara terbuka. Sementara penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan tertutup dengan alokasi waktu selama 30 menit. 

Pendalaman dan tanya jawab dari fraksi-fraksi masing-masing diberi waktu selama 7 menit dan juga dilakukan secara tertutup. Kemudian jawaban calon Panglima TNI disampaikan selama 20 menit secara tertutup. 

Lalu agenda fit and proper test dilanjutkan dengan rapat intern Komisi I sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian verifikasi faktual calon panglima TNI oleh pimpinan dan Kapoksi Komisi I DPR digelar sekitar pukul 14.00 WIB.

"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," ungkap politikus Partai Golkar itu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement