REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembatasan kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta sudah mulai diberlakukan. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pembatasan ini diberlakukan juga sebagai antisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"Sejak awal kita mengantisipasi agar saat sudah membuka destinasi wisata, kita harus bisa mengendalikan pola aktivitas masyarakat agar mereka tidak merasa bebas melakukan apapun," kata Heroe.
Di masa PPKM level 2 saat ini, destinasi wisata sudah diizinkan untuk beroperasi. Dalam beberapa pekan terakhir, wisatawan pun sudah mulai memenuhi Kota Yogyakarta.
Pembatasan kunjungan wisatawan ini diberlakukan selama dua jam, khususnya bagi yang mengunjungi di kawasan Malioboro. Penggunaan aplikasi Sugeng Rawuh pun diwajibkan bagi wisatawan sebagai pengingat waktu kunjungan selama berada di destinasi wisata.
"Ada nanti pemberitahuan (melalui aplikasi) bahwa anda sudah dua jam (berkunjung) dan segera meninggalkan Malioboro," ujarnya yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.
Heroe pun meminta seluruh masyarakat dan wisatawan untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pasalnya, saat ini sudah ada beberapa klaster baru penularan Covid-19 yang ditemukan di Provinsi DIY.
Meskipun, di Kota Yogyakarta belum ditemukan adanya klaster baru, baik klaster di destinasi wisata, klaster sekolah maupun klaster di masyarakat. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat dan wisatawan tidak menyepelekan protokol kesehatan.
"Semboyan kita, datang sehat, pulang sehat. Harapan kita tidak hanya melindungi wisatawan, tapi warga Kota Yogya juga kita lindungi," jelasnya.