JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada Senin (8/11) kemarin, Firli genap berusia 58 tahun yang menjadi batas umur pengabdian anggota Polri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian. Meski menjabat sebagai ketua KPK,...
Berita Lainnya