Kamis 11 Nov 2021 14:17 WIB

Jokowi: Pelantikan Panglima TNI Pekan Depan

Pemerintah juga akan segera memilih sosok untuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda kenaikan pangkat Jenderal kepada KSAD Andika Perkasa saat upacara pelantikan di Istana Negara.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda kenaikan pangkat Jenderal kepada KSAD Andika Perkasa saat upacara pelantikan di Istana Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pelantikan Panglima TNI yang baru akan dilakukan pada pekan depan. Saat ini, kata dia, pemerintah masih mencari hari baik untuk dilakukan pelantikan.

“Pekan depan, harinya baru dicari hari baik. Pekan depan Insya Allah,” ujar Jokowi soal pelantikan panglima TNI usai menghadiri HUT Partai Nasdem di Kampus Akademi Bela Negara, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Baca Juga

Sebelumnya, dalam pengambilan keputusan Rapat Paripurna ke-2 pada Senin (8/11) kemarin, DPR resmi mengetok palu hasil fit and proper test terhadap Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa. Setelah Andika dilantik sebagai Panglima TNI, pemerintah juga akan memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Andika sendiri hanya memiliki masa jabatan sebagai Panglima TNI selama satu tahun karena ia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Berdasarkan UU TNI diatur masa pensiun perwira tinggi TNI adalah 58 tahun. Karena itu, ia pun diprediksi akan mendapatkan perpanjangan masa pensiun perwira tinggi TNI.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut terdapat dua alternatif yang dapat dilakukan yakni melalui revisi UU atau dengan penerbitan Perppu oleh Presiden. Kendati demikian, perpanjangan masa pensiun ini harus memiliki urgensi.

Ia menambahkan, perlu atau tidaknya perppu untuk perpanjangan masa pensiun perwira tinggi TNI tergantung oleh Presiden, sedangkan revisi UU menjadi kewenangan DPR RI. Kendati demikian, wacana perpanjangan masa aktif perwira tinggi TNI ini dikritisi oleh Lembaga Pengawas HAM sebab dapat berdampak pada internal TNI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement