REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memperbolehkan masyarakat berkunjung ke 29 taman salah satunya Taman Alun-Alun saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Namun begitu salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu penggunaan aplikasi PeduliLindungi diganti dengan barcode berisi Google Form.
Pantauan di lapangan Jumat (12/11) siang, akses masuk ke Taman Alun-Alun terhalangi oleh pagar-pagar pembatas sehingga terdapat pengunjung yang masuk melalui sela-sela pembatas. Tidak terdapat pula petugas yang berjaga.
Di dalam area taman terdapat belasan pengunjung yang sedang bermain atau pun beristirahat. Terlihat sebagian pengunjung masuk melalui halaman masjid Agung Raya Bandung.
Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandungn Dwi Priyono mengatakan seluruh taman di Kota Bandung sebanyak 29 tempat sudah dapat dikunjungi. Namun begitu, pihaknya menggantikan aplikasi PeduliLindungi dengan barcode yang telah disiapkan.
"Jadi bukan aplikasi PeduliLindungi tetapi hanya barcode saja ditempel karena untuk aplikasi PeduliLindungi harus ke Kementerian lagi pula barcode taman aja," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/11).
Dengan barcode dan pengawasan petugas, ia mengklaim pihaknya menjalankan skrining terhadap pengunjung yang akan masuk ke taman. Mereka pun diminta untuk menjalankan protokol kesehatan saat berada di taman.
"Ketahuan kita yang jaga sudah divaksin belum mana buktinya, kalau sudah ada bukti dipersilakan orang main di taman apalagi sudah lama tidak bermain di taman. Yang penting mereka tetap melalukan protokol kesehatan di taman," katanya.
Saat awal penerapan PPKM Level 2, ia mengaku sempat kesulitan mengurus penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Namun, pihaknya saat ini lebih memilih untuk memakai barcode yang dibuat. Saat ditanya lebih jauh alasannya tidak menggunakan PeduliLindungi, Dwi tidak menjawab.
"Bukan susah ngurusnya, kemarin-kemarin waktu awal sebelum level 2. Sekarang udah kitanya aja dipermudah," katanya. Meski memakai barcode, pihaknya mengklaim masyarakat sudah memahami bahwa untuk datang ke taman harus menunjukkan bukti vaksin dan lainnya.
Ia pun menegaskan tidak masalah jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi terlebih pihaknya dibantu Satpol PP Kota Bandung. Terkait kondisi sepinya petugas yang berjaga pada akses masuk ke taman, ia menduga jika petugas saat itu sedang beristirahat.
"Setelah sholat, istirahat sama-sama istirahat kelewat gak ada yang dijaga. Insyallah Satpol PP kita datangi yang penting prokes," ungkapnya.
Ia pun menambahkan, masih terdapat pengunjung yang masuk ke taman dari halaman mesjid. Dalam peraturan Wali Kota Bandung nom05 103 tahun 2021 disebutkan aktivitas fasilitas publik termasuk taman wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.