Sabtu 13 Nov 2021 00:21 WIB

Pengidap Diabetes tak Punya Makanan Pantangan, Tapi ...

Diabetesi masih bisa makan apa saja seperti orang tanpa diabetes, tak ada pantangan.

Lapar (Ilustrasi). Diabetesi perlu mengatur jadwal, jumlah, dan jenis makanannya.
Foto: www.freepik.com.
Lapar (Ilustrasi). Diabetesi perlu mengatur jadwal, jumlah, dan jenis makanannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengidap diabetes masih bisa makan apa saja. Tidak ada makanan tertentu yang menjadi pantangan.

"Sebenarnya mirip dengan orang tanpa diabetes, tidak ada benar-benar makanan yang harus dilarang atau tidak boleh dikonsumsi para diabetasi," ujar dr. Martha Rosana, SpPD dalam Media Briefing Meet The Doctor - TS #Hands4Diabetes, Jumat.

Baca Juga

Terkait pola makan, pengidap diabetes pada prinsipnya perlu menerapkan 3J yang merupakan akronim dari jadwal, jumlah, dan jenis. Terkait jadwal, Martha menyarankan pentingnya jadwal makan teratur mulai dari sarapan, makan siang, makan malam dan camilan di antara jam makan utama.

Mengenai jumlah, setiap diabetesi sebaiknya mendapatkan asupan makanan bergizi. Sesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan tubuh berdasarkan tinggi badan, berat badan, aktivitas fisik sehari-hari, dan kondisi kesehatan lain yang menyertainya.

Martha mengingatkan agar diabetesi mencukupi kebutuhan beragam jenis makanan. Ia merekomendasikan asupan karbohidrat baik dengan kandungan pati seperti nasi dan umbi-umbian, maupun non-pati seperti sayur dan buah, ditambah protein dan lemak.

"Satu piring bundar, yakni setengah jatah sayur dan buah, seperempat piring karbohidrat, seperempat protein, lemak atau lauk pauk misalnya daging ayam, kambing, ikan, tahu tempe," kata dokter spesialis penyakit dalam dari Divisi Endokrin, Metabolik dan Diabetes Departemen Penyakit Dalam RSCM-Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement