Rabu 17 Nov 2021 14:38 WIB

OJK Ingatkan CAMILAN Sebelum Gunakan App Pinjol

OJK hanya izinkan pinjol legal mengakses Camera, Mic,dan Location atau CAMILAN

Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, Jayapura, Papua. Otoritas Jasa Keuangan menampilkan iklan layanan masyarakat lewat akun instagram resmi milik mereka, @ojkindonesia. Iklan layanan berdurasi satu menit itu ingatkan masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online.
Foto: ANTARA/Indrayadi TH
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, Jayapura, Papua. Otoritas Jasa Keuangan menampilkan iklan layanan masyarakat lewat akun instagram resmi milik mereka, @ojkindonesia. Iklan layanan berdurasi satu menit itu ingatkan masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menampilkan iklan layanan masyarakat lewat akun instagram resmi milik mereka, @ojkindonesia. Iklan layanan berdurasi satu menit itu ingatkan masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online. 

"sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, kamu harus ingat CAMILAN! Eits, CAMILAN ini bukanlah nama makanan melainkan tiga akses yang dibolehkan oleh penyedia layanan fintech pendanaan bersama atau pinjaman online yang berizin dan terdaftar di OJK. CAMILAN kepanjangan dari Camera, Microphone, dan Location," ungkap OJK dalam akun miliknya.

Baca Juga

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

 

Beberapa waktu lalu, mengumumkan hanya memberikan izin akses Camera, Microphone, Location (Camilan) bagi Financial Technology (Fintech) legal. 

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan OJK membatasi fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin hanya dapat mengakses Camera, Microphone,dan Location atau yang kami sebut dengan singkatan CAMILAN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement