REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menampilkan iklan layanan masyarakat lewat akun instagram resmi milik mereka, @ojkindonesia. Iklan layanan berdurasi satu menit itu ingatkan masyarakat untuk selalu waspada sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online.
"sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, kamu harus ingat CAMILAN! Eits, CAMILAN ini bukanlah nama makanan melainkan tiga akses yang dibolehkan oleh penyedia layanan fintech pendanaan bersama atau pinjaman online yang berizin dan terdaftar di OJK. CAMILAN kepanjangan dari Camera, Microphone, dan Location," ungkap OJK dalam akun miliknya.
View this post on Instagram
Beberapa waktu lalu, mengumumkan hanya memberikan izin akses Camera, Microphone, Location (Camilan) bagi Financial Technology (Fintech) legal.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan OJK membatasi fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin hanya dapat mengakses Camera, Microphone,dan Location atau yang kami sebut dengan singkatan CAMILAN.