REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Dengan level 3, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pemda dapat melakukan pengaturan sesuai kondisi daerah masing-masing.
"Apik (bagus), dengan level 3 itu daerah bisa membuat regulasi khusus untuk melakukan pengetatan-pengetatan," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kamis (18/11).
Pengaturan saat ditetapkannya PPKM Level 3 dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru. Menurutnya, pengaturan akan lebih ketat saat PPKM level 3 dibandingkan dengan level 2.
Terlebih, kata Aji, DIY merupakan provinsi yang menjadi sasaran utama bagi wisatawan saat Nataru. Dengan begitu, pihaknya bisa mengatur lebih ketat pergerakan masyarakat maupun wisatawan saat Nataru jika ditetapkan PPKM level 3.
"Yogya itu sasaran Nataru, maka nanti kita (Pemda DIY) termasuk kabupaten/kota bisa melakukan pengaturan-pengaturan kalau itu memang level 3," ujar Aji.
Aji menegaskan, pengaturan yang dilakukan bukan berarti melarang wisatawan masuk ke DIY. Namun, pengaturan selama Nataru nanti akan dilakukan dengan pembatasan-pembatasan jumlah wisatawan yang masuk ke destinasi wisata dan membatasi durasi wisata.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga sudah mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pengetatan menjelang Nataru. Salah satunya dengan melakukan pengetatan masuknya wisatawan ke DIY melalui pemeriksaan bus pariwisata.
Pengetatan yang dilakukan secara dini ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19 jelang Nataru. Dengan begitu, saat Libur Nataru diharapkan tidak ada kenaikan kasus.
"Dengan harapan kalau tidak ada peningkatan, Nataru nanti juga akan tetap baik. Jadi sekali lagi saya tekankan yang penting itu pengetatan di bulan-bulan ini, sehingga Nataru tidak ada kejutan," kata Sultan.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mengatur bus pariwisata yang masuk. Terlebih, dalam beberapa pekan ini terus terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke DIY.
"Saya telah menyepakati dengan kabupaten/kota, bus yang masuk diperiksa, apabila ada (wisatawan) yang belum divaksin maka harus kembali," ujarnya.
Melalui pengetatan yang dilakukan, kata Sultan, pihaknya menghindari penularan yang berpotensi terjadi di sektor pariwisata. Sebab, di DIY sempat ada klaster baru penularan Covid-19 beberapa waktu lalu, walaupun bukan dari sektor pariwisata.
"Namun kami telah bisa atasi (klaster) dengan cepat sebelum ada penularan lebih jauh. Kami menghindari secara ketat akan kenaikan-kenaikan dari sektor pariwisata," ucap Sultan.