Sabtu 20 Nov 2021 14:28 WIB

Longsor di Garut Tak Ganggu Operasional Star Energy

Tak ada kerusakan fasilitas pembangkitan listrik yang dapat menyebabkan kebocoran uap

Red: Fuji Pratiwi
Star Energy Geothermal. Star Energy memastikan longsor di Garut tak mengganggu operasional.
Foto: starenergygeothermal.co.id
Star Energy Geothermal. Star Energy memastikan longsor di Garut tak mengganggu operasional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Star Energy Geothermal Darajat menyatakan bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan Darajat, Blok Cikupakan, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (19/11/2021) tak mengganggu operasional pembangkit panas bumi milik perusahaan.

Head of Policy, Government & Public Affairs Star Energy Geothermal Darajat Nungki Nursasongko mengatakan, Star Energy turut prihatin atas kejadian bencana alam tanah longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi tersebut. Kejadian itu juga tidak menyebabkan adanya korban baik luka maupun jiwa dari penduduk setempat dan karyawan Star Energy.

Baca Juga

Terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan dari bencana alam ini, kata Nungki, Star Energy juga menegaskan tidak ada fasilitas umum yang rusak. Jalan yang rusak akibat longsor tersebut bukanlah fasilitas atau jalan umum melainkan akses operasional pembangkit listrik Star Energy.

"Puji syukur tidak ada korban dan tidak ada kerusakan fasilitas umum. Bahkan, dapat kami pastikan juga tidak ada kerusakan pada fasilitas pembangkitan listrik yang dapat mengakibatkan kebocoran uap," kata Nungki dalam keterangan resminya, yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/11).

Star Energy telah melakukan koordinasi untuk penanganan bencana dengan BPBD dan pihak terkait lainnya. Perusahaan juga memastikan bencana alam tanah longsor ini tidak mengganggu operasional pembangkitan listrik di unit 1, 2 dan 3 milik Star Energy Darajat.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement