Sabtu 20 Nov 2021 23:44 WIB

Situasi Pandemi Covid Membaik, Menko PMK Sebut Jangan Jemawa

Menko PMK meminta masyarakat tetap taati protokol kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meminta masyarakat tetap taati protokol kesehatan
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meminta masyarakat tetap taati protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengaku cukup optimis implementasi kebijakan untuk Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat berjalan baik di lapangan. 

Hal ini mengingat semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan, bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.

Baca Juga

Dalam menghadapi Libur Nataru tahun ini, menurutnya, Indonesia dinilai memiliki situasi lebih baik dibandingkan sebelumnya dengan adanya cakupan vaksinasi di atas 60 persen untuk dosis pertama, juga angka kasus, fatality rate, angka kasus aktif dalam kondisi yang landai.

“Akan tetapi kita tidak boleh jemawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati,” ujar Muhadjir dalam keterangan, Sabtu (20/11).

Saat ini, lanjutnya, , pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah strategis guna menekan potensi lonjakan kasus diakibatkan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur Nataru.

Di antaranya, penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Pemerintah menekankan, masyarakat tetap dapat merayakan Nataru namun dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

Terkait penerapan PPKM Level 3 tersebut, Muhadjir Effendy menegaskan, aturan tersebut diberlakukan bukan karena situasi Covid-19 di Indonesia yang mewajibkannya. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan tujuan mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga tidak terjadi.

Secara umum, kondisi penanganan Covid-19 Indonesia sangatlah baik. Bahkan, apresiasi luar negeri sangat bagus terhadap Indonesia, dan kondisi ini harus dipertahankan.

Karena, berdasarkan pengalaman, pergerakan manusia dalam libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah perlu menetapkan kebijakan lebih ketat dan aturan-aturan baru.

"Guna mempermudah pelaksanaan serta sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah akan menerapkan regulasi yang sudah dikenal, yakni PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia," ujarnya lagi.

Muhadjir menjelaskan, khusus untuk PPKM Level 3 Nataru ini, penerapannya akan diseragamkan untuk seluruh Indonesia dengan ketentuan yang sudah berlaku pada PPKM Level 3, serta ditambah aturan terhadap kegiatan berskala besar.

"Kegiatan yang melibatkan kerumunan besar akan diatur mulai dari dilarang sampai diperkecil peluangnya,” tegas Menko PMK.

Mantan Mendikbud itu menambahkan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. 

Namun pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” tutur Menko PMK.

Perihal jenis tes swab mana yang dibutuhkan, menurutnya, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan. 

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri.    

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement