Ahad 21 Nov 2021 13:30 WIB

Radikalisme Sudah Menyusup ke Semua Lembaga Negara?

Menyusup merupakan salah satu strategi kelompok radikalisme.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Radikalisme Sudah Menyusup ke Semua Lembaga Negara?. Foto: Radikalisme(ilustrasi)
Foto: punkway.net
Radikalisme Sudah Menyusup ke Semua Lembaga Negara?. Foto: Radikalisme(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengungkapkan, ada perkembangan strategi dalam menyebarkan paham radikalisme. Salah satunya dengan menyusup ke lembaga-lembaga negara.

 

Bahkan ia mengeklaim bahwa paham tersebut sudah menyusup ke dalam semua lembaga negara di Indonesia. Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah adanya penangkapan tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga

"MUI tidak usah defensif seakan-akan ini MUI-nya yang bobrok gini ya, itu tidak usah khawatir. Semua lembaga sekarang tersusupi," ujar Ansyaad dalam sebuah diskusi daring, Ahad (21/11).

Ia melihat, paham radikalisme dan terorisme sudah menyusup ke banyak lembaga negara. Sebab banyak dari lembaga-lembaga tersebut tak menaruh curiga terhadap pembicaraan mengenai agama yang disampaikan oleh kader JI.

"Ini masalah keagamaan, orang kalau bicara agama, siapa orang mau curiga. Cuma banyak yang akhirnya kurang menyadari bahwa ternyata ini sudah menyimpang, menyeleweng," ujar Ansyaad.

Referensi terkait radikalisme sudah dijelaskan dalam Konferensi Internasional Al-Azhar pada 2020. Radikalisme yang disebut dalam forum tersebut sebagai ekstremisme adalah paham yang dibangun di atas penyesatan.

"Ini digarisbawahi, penyesatan atau distorsi atau manipulasi pemahaman terhadap agama, bukan agamanya. Pemahaman ini distorsi," ujar Ansyaad.

Distorsi tersebut disebabkan oleh tak adanya otoritas tunggal yang menetapkan benar atau salahnya suatu ajaran. Misal dalam Islam, contoh Ansyaad, setiap ulama dapat menjelaskan pemahamannya sendiri terhadap suatu ayat Alquran.

"Hasil penelitian lembaga survei independen atau lembaga negara, rata-rata ASN itu 19,6 persen sudah terpapar," ujar Ansyaad.

Sementara, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Luqman Hakim mengatakan bahwa kecolongan MUI atas tertangkapnya salah satu anggota yang merupakan terduga teroris ada pada perspektif lembaga tersebut. Namun pihaknya memang melihat, adanya upaya yang sistematis dari organisasi terorisme untuk menyusup ke dalam lembaga negara.

"Kami dari Ansor melihat, memang sudah ada upaya secara sistematis dari jaringan teroris ini, faksi manapun mau JI, JAD, dan lain-lain untuk menyusup ke lembaga-lembaga formal masyarakat, bahkan lembaga-lembaga negara," ujar Luqman dalam sebuah diskusi daring, Ahad (21/11).

Lazim jika masyarakat memang terkejut jika ada terduga teroris yang sebelumnya dicap masyarakat sebagai ulama atau ustadz ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Sebab, mereka memang memiliki sistem untuk masuk ke dalam lembaga negara dan masyarakat, tak terkecuali MUI.

"Nanti saya yakin penangkapan bukan hanya di lembaga-lembaga masyarakat, tetapi juga lembaga negara juga ada yang akan ditangkap juga," ujar Luqman.

Khusus bagi MUI setelah adanya penangkapan tersebut, ia mengusulkan agar lembaga tersebut untuk menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan kualifikasi terhadap pengurusnya di tingkat pusat hingga daerah. Sebab tak dapat dipungkiri, penangkapan tersebut membuat citra MUI menurun di masyarakat.

"Untuk memastikan agar siapapun yang duduk di kepengurusan MUI, di bidang-bidang kepengurusannya itu betul-betul terhindar, jauh dari kemungkinan terpapar paham radikal dan terorisme," ujar Luqman.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement