DPR-Pemerintah Masih Cari Titik Temu Persoalan RUU PDP

Pemerintah dan DPR masih tarik ulur seputar posisi lembaga pengawas. 

Senin , 22 Nov 2021, 17:11 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, mengatakan Panja RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) DPR dan pemerintah masih terus melakukan diskusi guna mencari titik temu terkait persoalan RUU PDP. (Ilustrasi data pribadi)
Foto: Pikist
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, mengatakan Panja RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) DPR dan pemerintah masih terus melakukan diskusi guna mencari titik temu terkait persoalan RUU PDP. (Ilustrasi data pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, mengatakan Panja RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) DPR dan pemerintah masih terus melakukan diskusi guna mencari titik temu terkait persoalan RUU PDP. Iqbal menyebut, DPR dan Pemerintah mempunyai keinginan yang sama menyelesaikan pembahasan RUU PDP secepatnya. 

"Memang ada perbedaan tentang pembentukan lembaga pengawas di mana kami menginginkan lembaga pengawas bersifat independen dan bertanggung jawab langsung ke Presiden sedangkan pemerintah ingin agar lembaga pengawas di bawah kementerian Kominfo, tetapi saya yakin akan ada titik temu untuk persoalan ini," kata Iqbal kepada Republika, Senin (22/11).

Baca Juga

Terkait hal yang jadi penghambat RUU PDP, Iqbal mengatakan, tidak ada persoalan yang berarti. Hanya pembahasan RUU PDP pada masa persidangan yang lalu terpotong dengan masa reses anggota.

"Di masa persidangan ini panja pembahasan RUU PDP komisi I terus berjalan dan tentunya saya berharap pembahasan RUU PDP bisa diselesaikan di akhir tahun ini," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan sampai saat ini RUU PDP belum ada kemajuan. Terakhir, pemerintah dan DPR masih tarik ulur seputar posisi lembaga pengawas. 

Pemerintah ingin lembaga pengawas di bawah Kemenkominfo, sedangkan DPR ingin lembaga pengawas independen. "Belum ada progres maju masalah tersebut," kata abdul kharis kepada Republika, Senin (22/11).

Politikus PKS itu mengatakan, Komisi I prinsipnya memandang RUU PDP urgen untuk segera disahkan. Namun saat ini, DPR masih menunggu sikap pemerintah agar lembaga pengawasan  tersebut independen. 

"Kalau kita selesaikan lembaga pengawasnya di bawah Kominfo ntar pasti salah dan dibully kan?" ujarnya.

"Kita maunya segera selesai tapi lembaga pengawasnya bukan di bawah menkominfo," imbuhnya.