Selasa 23 Nov 2021 14:29 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Copet Asal Jakarta di Ajang WSBK

Polisi tangkap empat anggota sindikat copet asal Jakarta di ajang WSBK

Pencopetan (ilustrasi)
Pencopetan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polisi menangkap empat orang terduga anggota sindikat copet asal Jakarta yang beraksi pada momentum perhelatan balap World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam konferensi pers bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Selasa (23/11), mengungkapkan, aksi dari sindikat copet ini berhasil terungkap berkat kerja sama pengamanan tim Polri dengan masyarakat. "Dari giat pengamanan WSBK kemarin, empat pelaku yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita ini tertangkap melakukan pencurian handphone milik penonton di tribun tiket hijau tosca," ungkap Artanto.

Baca Juga

Aksi mereka yang diduga sudah terencana tersebut dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung. "Mereka mendapatkan barang dalam aksi di hari Minggu," ujarnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan tiga dari empat pelaku ini masih ada hubungan keluarga. Mereka adalah DC (45) yang merupakan suami dari LA (41), bersama anak perempuannya berinisial DA (24). "Untuk AW (34), perempuan ini merupakan tetangga mereka di Jakarta," ucap Hari.

Kemudian masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Untuk LA, jelasnya, berperan sebagai pemetik. Dia mengambil handphone korban dari dalam tas. Kemudian anak perempuannya, DA, berperan sebagai pengalih perhatian korban. Selanjutnya, AW, berperan menerima barang dari hasil eksekusi LA.

"Setelah mendapatkan barang, LA menyerahkan ke DC. Peran dari si bapak membongkar 'handphone' korban, membuang kartu dan membuka kode pengaman," ujarnya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan aksi dari sindikat copet ini terungkap dari giat pengawasan anggota kepolisian di tribun penonton. "Jadi awalnya salah seorang pelaku tertangkap tangan oleh anggota berpakaian 'preman' yang kita sebar di tribun. Jadi satu dapat di TKP (tribun penonton), lainnya tertangkap di Pelabuhan Lembar," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement