REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aparat kepolisian mengadang laju sejumlah warga yang akan menyerang Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (29/11). Penyerangan warga buntut dari meninggalnya seorang remaja warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (27/11).
Keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Senin (29/11), warga Sekampung Udik mendatangi Desa Sindang Sari dan Mapolsek Tanjungbintang. Mereka menuntut pengusutan pelaku penghakiman massa terhadap warga Desa Gunungsugih Besar, Sulaiman (19 tahun), seorang pelajar, yang terjadi di Desa Sindang Sari.
Aksi warga yang berangkat menggunakan motor tersebut sempat diadang aparat kepolisian dari Polsek Sekampung Udik dan jajaran Polres Lampung Timur. Suasana yang terjadi Senin dini hari tersebut sudah mulai kondusif pada Senin petang. "Kami sudah koordinasi sejak tadi malam," kata Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (29/11).
Edwin mengatakan, kejadian yang menewaskan Sulaiman pada Sabtu (27/11) diduga karena aksi pencurian di rumah seorang warga Desa Sindang Sari. Sedangkan, berdasarkan keterangan warga setempat, aksi dipicu saat tiga orang terpergok ingin melakukan pencurian rumah warga.
Satu orang ditangkap warga, sedangkan dua orang lainnya kabur. Aksi ini menimbulkan penghakiman massa terhadap seorang warga yang masih remaja tersebut. Sulaiman pun meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazahnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sehari setelah kejadian, warga menyerang Desa Sindang Sari, tempat lokasi kejadian, dan mendatangi Mapolsek Tanjungbintang untuk mengusut pelaku penghakiman massa terhadap seorang warganya.
Sementara, keterangan lain yang diperoleh, keberadaan tiga orang warga di desa tetangga tersebut sedang menjalani tugas sekolah PKL. Polisi masih mengusut kasus ini dengan meminta keterangan warga.